WAKIL BUPATI KATINGAN SAMPAIKAN PIDATO PENGANTAR RPJMD 2025–2029 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pidato pengantar Bupati Katingan terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan pada Selasa (1/7/2025).
Dalam suasana penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif, Wakil Bupati Firdaus secara resmi menyampaikan pidato pengantar mewakili Bupati Katingan. Ia menekankan bahwa penyampaian Raperda RPJMD ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses penyusunan yang panjang dan partisipatif, yang kini masuk ke tahap pembahasan untuk memperoleh persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
"Raperda tentang RPJMD ini merupakan langkah penting dalam perjalanan pembangunan daerah kita. Ini adalah dokumen strategis yang menjadi kompas pembangunan Katingan selama lima tahun ke depan," ujar Firdaus dalam sambutannya.
Wabup Katingan menyampaikan visi yang dituangkan kedokumen stragesi Pemerintah Kabupaten Katingan adalah “Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan, dan Berakhlak Mulia.” Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan tujuh misi pembangunan daerah, yakni: Mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang andal dan berdaya saing; Meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat yang baik dan memenuhi standar; Mendorong kenyamanan berusaha dan berinvestasi melalui transformasi ekonomi yang inklusif; Menyediakan pelayanan publik yang memuaskan dan membahagiakan; Mewujudkan suasana kehidupan yang rukun, aman, damai, dan sejahtera; Menguatkan kehidupan masyarakat yang religius dan harmonis; Membangun infrastruktur yang baik dan mantap.
Dokumen RPJMD ini disusun berdasarkan serangkaian tahapan konsultatif dan teknokratik, mulai dari forum konsultasi publik, penyampaian dan pembahasan awal di DPRD, konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang). Setiap tahapan tersebut telah melibatkan berbagai elemen masyarakat dan stakeholder strategis, yang memberikan masukan berharga dalam penyempurnaan dokumen.
Firdaus menyampaikan harapan besar agar dokumen ini dapat menjadi acuan yang jelas dan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan yang berorientasi pada hasil, transparansi, dan akuntabilitas.
“Saya mengharapkan masukan dan saran yang konstruktif dari seluruh anggota dewan, agar RPJMD ini dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Kabupaten Katingan lima tahun ke depan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah bentuk tanggung jawab bersama dalam menciptakan pemerintahan yang baik,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang mengedepankan prinsip good governance serta menyelaraskan pembangunan daerah dengan arah pembangunan nasional dan provinsi.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan mendalam antara legislatif dan eksekutif, yang ditargetkan akan segera mencapai kesepakatan final guna penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah. Penetapan ini nantinya menjadi landasan hukum dalam penyusunan program kerja pemerintah daerah ke depan. (DAN & DEN)