Perkuat Sinergi dan Deteksi Dini, Tim PAKEM Katingan Gelar Rapat Koordinasi
Portal Katingan -Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Katingan memperkuat koordinasi dan deteksi dini terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan untuk menjaga ketenteraman serta kerukunan masyarakat. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim PAKEM Kabupaten Katingan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, Kamis (24/9/2026).
Rakor diikuti unsur Kejaksaan Negeri Katingan, Kesbangpol, Kodim 1019/Katingan, Polres Katingan, Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, FKUB, MUI, Korwil BINDA Kalteng, serta instansi terkait lainnya.
Pembahasan diarahkan pada penyamaan persepsi, pemantauan perkembangan di lapangan, serta penguatan mekanisme verifikasi informasi agar setiap potensi persoalan dapat ditangani sejak dini. Pendekatan persuasif dan dialogis menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan antarumat dan mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan keresahan.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Katingan Roby menyampaikan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 menjadi salah satu acuan dalam pelaksanaan pengawasan, khususnya berkaitan dengan hak-hak penganut kepercayaan. Kesbangpol juga memperhatikan Indeks Harmoni Indonesia dalam mengelola keberagaman serta Indeks Kewaspadaan Nasional sebagai salah satu instrumen untuk memantau dinamika dan potensi munculnya paham-paham baru.
Dalam rapat, peserta turut membahas implementasi putusan tersebut serta kondisi pengawasan di wilayah Katingan. Peran tokoh agama dan adat juga menjadi perhatian, termasuk pemantauan pelaksanaan kegiatan keagamaan dan ritual sesuai ketentuan masing-masing.
Dari bidang pendidikan, turut disoroti ketersediaan guru agama di Kabupaten Katingan. Pemenuhan tenaga pendidik agama dinilai penting agar peserta didik memperoleh pembelajaran keagamaan yang sesuai dengan kebutuhan dan keyakinannya.
Sementara itu, FKUB dan tokoh agama mendorong adanya bahan edukasi yang mudah dipahami masyarakat, termasuk buku panduan, sehingga informasi mengenai aturan dan putusan hukum dapat disampaikan secara lebih cepat, tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Melalui rakor tersebut, Tim PAKEM Kabupaten Katingan mendorong pemantauan secara berkala, verifikasi setiap informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan, serta penguatan komunikasi antarpemangku kepentingan.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dengan koordinasi yang lebih kuat dan komunikasi yang terbuka, dinamika sosial keagamaan diharapkan dapat dikelola secara bijak untuk mendukung terciptanya Kabupaten Katingan yang aman, tenteram dan rukun.

















.jpg)


2.jpg)



.png)

.jpeg)