Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Wabup Firdaus Sampaikan Nota Keuangan RAPBD Katingan 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Katingan.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan, Jumat (11/9/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Katingan, Firdaus, yang membacakan pidato pengantar Bupati Katingan atas Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian Nota Keuangan ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD 2027, sekaligus memberikan gambaran mengenai arah kebijakan pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya keuangan untuk mendukung pelayanan masyarakat dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Katingan.

Dalam pidato Bupati Katingan yang dibacakan Wakil Bupati Firdaus, pemerintah daerah menegaskan bahwa penyusunan APBD 2027 tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari rangkaian perencanaan pembangunan yang telah dilakukan melalui dokumen perencanaan daerah.

Karena itu, penyusunan anggaran diarahkan agar memiliki keterkaitan yang jelas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga pencapaian hasil pembangunan.

“Semoga sidang paripurna ini menjadi momentum kita bersama untuk saling memantapkan langkah dan saling bersinergi dalam upaya mencapai tujuan pembangunan daerah yang kita cita-citakan di tahun 2027 nantinya,” demikian disampaikan dalam pidato tersebut.

Pemerintah Kabupaten Katingan menekankan bahwa kebijakan belanja daerah pada tahun 2027 akan lebih berorientasi pada pencapaian target kinerja pelayanan publik.

Artinya, pengalokasian anggaran pada perangkat daerah tidak semata-mata didasarkan pada besaran anggaran tahun sebelumnya ataupun pemerataan alokasi antarperangkat daerah, tetapi harus mempertimbangkan target pelayanan, prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat setiap program dan kegiatan yang dibiayai melalui APBD memiliki manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat.

Pemerintah daerah juga akan memprioritaskan pemenuhan urusan pemerintahan wajib dan pilihan, standar pelayanan minimal, mandatory spending, serta berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan demikian, setiap belanja daerah diharapkan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi benar-benar memberikan hasil yang dapat dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan infrastruktur, serta pemenuhan kebutuhan dasar.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati Firdaus juga menyampaikan bahwa struktur pendapatan daerah Katingan masih memiliki ketergantungan yang cukup besar terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah dituntut untuk semakin cermat dalam menentukan prioritas, terutama karena sebagian sumber pendapatan transfer telah memiliki ketentuan penggunaan tertentu.

Karena itu, ruang fiskal yang tersedia perlu dikelola secara efektif agar mampu mendukung kebutuhan pelayanan dasar sekaligus menjawab prioritas pembangunan daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga harus memperhatikan ketentuan penggunaan sejumlah sumber penerimaan yang telah ditentukan peruntukannya, termasuk untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan jalan, penerangan jalan, pelayanan kesehatan, penegakan hukum, serta pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.

Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan APBD 2027 tidak hanya berkaitan dengan bagaimana anggaran dibelanjakan, tetapi juga bagaimana setiap sumber pendapatan dapat diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sesuai ketentuan.

Sejumlah kebijakan strategis juga menjadi perhatian dalam rancangan APBD 2027, di antaranya pemenuhan alokasi untuk sektor pendidikan, pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Pemerintah Kabupaten Katingan juga memberikan perhatian terhadap upaya pengentasan kemiskinan, termasuk penghapusan kemiskinan ekstrem, serta berbagai program nasional yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah.

Dukungan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu agenda yang perlu dipersiapkan dalam penganggaran daerah.

Begitu pula dengan kebijakan Sekolah Rakyat, yang membutuhkan dukungan pemerintah daerah dalam hal penyiapan lahan, perizinan, guru maupun tenaga pendidik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, rancangan kebijakan APBD 2027 juga diarahkan untuk mendukung program penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, peningkatan konektivitas jalan daerah, pembangunan kawasan swasembada pangan, serta penguatan Koperasi Desa/Koperasi Desa Merah Putih.

Berbagai agenda tersebut diharapkan dapat berjalan secara terintegrasi sehingga manfaat pembangunan tidak hanya dirasakan dalam bentuk pembangunan fisik, tetapi juga melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, pangan, konektivitas, perumahan dan kesempatan ekonomi.

Dalam ringkasan rancangan APBD 2027 yang disampaikan kepada DPRD, struktur pendapatan daerah dirancang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara dari sisi belanja, pemerintah daerah menyusun kebutuhan anggaran berdasarkan prioritas pembangunan dan target pelayanan publik yang telah ditetapkan.

Rancangan APBD juga memuat kebijakan pembiayaan daerah sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara kemampuan pendapatan, kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

Struktur tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan sesuai tahapan dan mekanisme pembentukan APBD.

Wakil Bupati Firdaus menegaskan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembahasan APBD 2027.

Menurut pemerintah daerah, sinergi kedua lembaga tersebut diperlukan agar setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah, arah pembangunan nasional dan provinsi, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan APBD juga diharapkan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan kolaboratif dengan tetap menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama.

“Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 ini nantinya dapat kita bahas secara bersama-sama, secara transparan, akuntabel dan kolaboratif demi kepentingan masyarakat luas,” disampaikan dalam pidato pengantar Bupati Katingan.

Selain pembahasan RAPBD 2027, pemerintah daerah juga menyampaikan usulan agar agenda masa sidang September turut mengakomodasi pembahasan dua rancangan peraturan daerah, yakni Raperda tentang penambahan penyertaan modal pada Katingan Mandiri Persada dan Raperda tentang penyertaan modal kepada perusahaan air minum Kabupaten Katingan.

Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2027 ini selanjutnya menjadi tahapan awal untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Kabupaten Katingan.

Melalui proses tersebut, pemerintah daerah berharap rancangan anggaran yang nantinya ditetapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih terarah, realistis dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Katingan pada tahun 2027.