Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Raperda Perubahan APBD 2026 Katingan Disepakati, Pemkab Siapkan Tahapan Evaluasi Provinsi

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari agenda Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Katingan, Kamis (10/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Katingan, Firdaus, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Katingan sekaligus membacakan Pidato Bupati Katingan pada agenda persetujuan bersama atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat paripurna juga diisi dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta dilanjutkan dengan penetapan Nota Keuangan dan Raperda dimaksud.

Dalam pidatonya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD merupakan bagian penting dalam rangka memastikan proses penyusunan perubahan APBD berjalan sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, berdasarkan tahapan dan jadwal penyusunan perubahan APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026, persetujuan bersama antara DPRD dan kepala daerah terhadap Raperda tentang Perubahan APBD dilaksanakan paling lambat 30 September 2026.

Dengan demikian, kesepakatan yang dicapai pada 10 September 2026 memberikan ruang waktu bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semangat hubungan kemitraan yang sejajar dan bersifat komplementer atau saling melengkapi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga pada hari ini kita dapat bersama-sama melaksanakan agenda pengambilan persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026,” demikian disampaikan dalam pidato Bupati Katingan yang dibacakan Wakil Bupati.

Pembahasan melibatkan proses berjenjang

Pemerintah Kabupaten Katingan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Proses pembahasan tersebut telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari rapat Badan Musyawarah, penyampaian pidato pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD, penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi, rapat kerja pembahasan anggaran hingga penyampaian pendapat akhir fraksi.

Rangkaian tersebut kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Kabupaten Katingan atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Bagi masyarakat, proses tersebut menjadi bagian dari mekanisme penganggaran daerah yang bertujuan memastikan kebijakan pendapatan dan belanja daerah dapat dibahas secara terbuka melalui fungsi pemerintahan dan pengawasan DPRD.

Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa berbagai rekomendasi, catatan, pertanyaan, masukan maupun koreksi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyempurnaan Raperda.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran, sehingga program pembangunan yang tercantum dalam perubahan APBD dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan tetap memperhatikan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.

Setelah memperoleh persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tahapan evaluasi tersebut menjadi bagian dari proses sebelum Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pemerintah Kabupaten Katingan berharap seluruh tahapan lanjutan dapat berjalan dengan baik, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 nantinya dapat menjadi instrumen untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.

“Rekomendasi, catatan, pertanyaan, masukan serta koreksi yang disampaikan kepada pemerintah daerah tentunya akan kami tindaklanjuti dalam proses penyempurnaan Raperda ini, sehingga dapat dipastikan pembangunan daerah dalam APBD kita ini dapat berjalan secara efektif, efisien dan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” disampaikan dalam pidato tersebut.

Di akhir pidato, Pemerintah Kabupaten Katingan juga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta seluruh jajaran yang telah berperan dalam proses pembahasan perubahan APBD.

Pemerintah daerah turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama rangkaian pembahasan hingga penandatanganan berita acara persetujuan bersama terdapat perkataan maupun tindakan yang kurang berkenan.

Kesepakatan tersebut selanjutnya menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan administrasi dan evaluasi, dengan harapan seluruh proses perubahan APBD dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang mendukung kebutuhan daerah dan memberikan dampak nyata terhadap pelayanan serta pembangunan bagi masyarakat Kabupaten Katingan.