WABUP FIRDAUS LANTIK KADES PAW KARUING, DORONG TATA KELOLA DESA TRANSPARAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT YANG LEBIH BAIK
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan desa agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan efektif, transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditegaskan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Andi Liany sebagai Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Karuing, Kecamatan Kamipang. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Kamipang, Senin (14/9/2026).
Andi Liany terpilih melalui proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu dan akan melanjutkan masa jabatan Kepala Desa sebelumnya sampai dengan 23 Desember 2031.
Dalam sambutannya, Firdaus menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan agar kepala desa yang baru dilantik dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat Desa Karuing.
“Setelah pelantikan ini, saudara harus mulai bekerja sesuai dengan tugas, fungsi, kewajiban dan wewenang yang diamanatkan. Jalin kerja sama yang baik dengan perangkat desa yang sudah ada dan lakukan pembagian tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujar Firdaus.
Menurutnya, keberadaan kepala desa definitif menjadi penting bagi Desa Karuing untuk memastikan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan secara optimal. Terlebih, Desa Karuing memiliki kondisi geografis yang relatif jauh dari pusat pemerintahan kecamatan maupun kabupaten.
Karena itu, kepemimpinan di tingkat desa diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif antara kebutuhan masyarakat dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah kabupaten.
Firdaus juga menyampaikan apresiasi kepada Triana Dien Alfiyah yang selama ini telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Kepala Desa Karuing.
Ia berharap proses pergantian kepemimpinan tersebut dapat menjadi momentum untuk melanjutkan berbagai program yang telah berjalan sekaligus memperkuat pelayanan dan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Firdaus mengingatkan Kepala Desa Karuing agar penyelenggaraan pemerintahan desa dilakukan secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat berjalan sendiri, tetapi membutuhkan sinergi antara pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta seluruh lembaga kemasyarakatan yang ada.
Sinergi tersebut dinilai penting agar setiap kebijakan dan program desa benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Penyelenggaraan pemerintahan desa harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, didukung sinergitas antara pemerintah desa dengan BPD dan lembaga kemasyarakatan di desa sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar kepala desa senantiasa mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam melaksanakan tugas. Amanah sebagai kepala desa, lanjutnya, harus dijalankan dengan penuh integritas serta menjunjung norma hukum, agama, kesusilaan dan kepatutan.
Salah satu penekanan utama Wakil Bupati adalah pengelolaan anggaran desa. Ia meminta agar setiap rupiah anggaran negara yang dikelola pemerintah desa digunakan sesuai perencanaan, ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Menurut Firdaus, kelengkapan pertanggungjawaban penggunaan anggaran melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Penggunaan anggaran harus dikelola dengan tepat sesuai perencanaan awal. Satu rupiah uang negara harus dapat kita pertanggungjawabkan. Jangan dikelola seolah-olah uang pribadi,” tegasnya.
Ia menekankan, Dana Desa harus diarahkan sebesar-besarnya untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam peningkatan kesejahteraan, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, pemerintah desa juga diharapkan memperhatikan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana, termasuk kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sesuai dengan regulasi serta mekanisme penganggaran yang berlaku.
Dengan demikian, pengelolaan Dana Desa tidak hanya berorientasi pada terserapnya anggaran, tetapi yang lebih penting adalah adanya manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam menjalankan pemerintahan desa, Firdaus juga mengingatkan kepala desa agar tidak ragu berkoordinasi apabila menghadapi persoalan yang berada di luar kewenangan desa.
Ia mendorong kepala desa untuk membangun komunikasi dengan camat, perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten sehingga berbagai persoalan masyarakat dapat dicarikan solusi secara bersama-sama.
“Kalau ada yang tidak diketahui, jangan dipikirkan sendiri. Bertanyalah dan berkoordinasi dengan camat maupun pemerintah kabupaten. Dengan komunikasi yang baik, persoalan di desa dapat ditangani bersama,” pesannya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan mengenai atribut kepala desa dalam menjalankan tugas kedinasan. Menurutnya, atribut merupakan identitas kedinasan yang menunjukkan kedudukan kepala desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di tingkat desa.
Momentum pelantikan tersebut juga dimanfaatkan Wakil Bupati untuk mengingatkan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat desa agar menjaga suasana harmonis menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 di Kabupaten Katingan.
Khusus kepada Kepala Desa, BPD dan masyarakat Desa Karuing, Firdaus meminta agar kemitraan dan komunikasi tetap dijaga sehingga perbedaan pilihan politik nantinya tidak mengganggu hubungan sosial masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jaga suasana harmonis dan kondusif yang sudah tercipta di tengah masyarakat. Kita berharap Pilkades serentak tahun 2027 dapat berjalan lancar, aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia juga meminta BPD dan masyarakat memberikan dukungan positif kepada kepala desa yang baru dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan.
Selain tata kelola pemerintahan, Firdaus mendorong Pemerintah Desa Karuing untuk aktif mengidentifikasi kebutuhan prioritas masyarakat dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah melalui mekanisme perencanaan pembangunan.
Salah satu kebutuhan yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah akses jalan dari jalan induk menuju dermaga. Menurutnya, kebutuhan infrastruktur seperti itu perlu disampaikan melalui perencanaan dan pengusulan yang jelas agar dapat dipertimbangkan dalam program pembangunan daerah sesuai kemampuan keuangan pemerintah.
“Usulkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Salah satunya akses jalan dari jalan induk menuju dermaga. Kalau sudah diusulkan dan kemampuan anggaran memungkinkan, pemerintah kabupaten dapat mempertimbangkannya untuk diprogramkan,” jelasnya.
Bagi masyarakat Desa Karuing, peningkatan akses infrastruktur memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas warga, distribusi kebutuhan, aktivitas ekonomi dan kemudahan masyarakat memperoleh pelayanan pemerintah.
Di akhir sambutannya, Firdaus kembali menyampaikan harapan agar kepemimpinan Andi Liany mampu membawa Desa Karuing menjadi lebih maju dengan tetap melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan.
Ia juga mengingatkan pentingnya dukungan keluarga kepala desa dalam menjalankan amanah pemerintahan, termasuk dukungan dalam pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat, PKK dan pelayanan kesehatan masyarakat seperti Posyandu.
“Sekali lagi, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Desa Karuing yang baru dilantik. Banyak pekerjaan yang menanti. Laksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya, jaga masyarakat dan terus berkoordinasi dengan pemerintah di atasnya,” pungkas Firdaus.




















.jpeg)
.jpeg)

