Tim Pembina Posyandu Katingan Perkuat Pelayanan Dasar Masyarakat melalui 6 SPM
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan terus mendorong penguatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar mampu memberikan pelayanan dasar yang semakin berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Penguatan Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan Tahun 2026 yang dipimpin Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful, di Ruang VIP Gedung Salawah Kasongan, Rabu (16/9/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun langkah dan program Posyandu dalam mendukung penerapan 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Kabupaten Katingan. Penguatan ini dinilai penting agar keberadaan Posyandu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan kesehatan, tetapi semakin berkembang sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah.
Dalam arahannya, Ny. Sumiati Saiful menekankan bahwa penyusunan program Posyandu harus berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, rapat tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyusunan daftar kegiatan, tetapi menghasilkan program yang jelas, terukur, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Rapat ini jangan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan menyusun program yang nyata, terukur, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kabupaten Katingan,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan Posyandu melalui 6 SPM memiliki peran penting dalam menjawab berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Salah satu perhatian yang perlu terus diperkuat adalah upaya pencegahan dan penanganan stunting, yang tidak dapat dilakukan hanya melalui satu sektor.
Berbagai faktor yang berkaitan dengan kondisi keluarga dan lingkungan, seperti sanitasi, ketersediaan air bersih, serta pemenuhan gizi keluarga, perlu menjadi bagian dari perhatian bersama. Dalam konteks tersebut, Posyandu memiliki posisi strategis karena kadernya berada dekat dengan masyarakat dan keluarga.
“Posyandu memiliki peran yang strategis. Dengan 6 Standar Pelayanan Minimal ini, kita harus meningkatkan pelayanan Posyandu di setiap wilayah, terutama dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat,” kata Ny. Sumiati.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam memperkuat Posyandu. Tim Penggerak PKK, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemerintah desa dan kelurahan, serta perangkat daerah terkait diharapkan dapat saling mendukung sesuai peran masing-masing.
Kolaborasi tersebut dinilai penting karena keberhasilan Posyandu tidak hanya bergantung pada kader, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak agar pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Selain penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat tersebut. Ny. Sumiati menilai kader merupakan ujung tombak pelayanan Posyandu karena berhadapan langsung dengan masyarakat.
Salah satu kemampuan yang perlu terus ditingkatkan adalah penggunaan alat dan metode pengukuran pertumbuhan anak, termasuk antropometri. Menurutnya, ketepatan pengukuran dan pencatatan sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat.
Ia mencontohkan bahwa kesalahan dalam penggunaan alat maupun pengukuran dapat berdampak pada ketidakakuratan data pertumbuhan anak. Karena itu, pembinaan dan pelatihan secara berkala bagi kader diperlukan agar mereka semakin terampil dan percaya diri dalam memberikan pelayanan.
“Para kader Posyandu ini adalah ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Karena itu, mereka perlu terus diberikan pembinaan dan pendidikan, termasuk dalam penggunaan antropometri agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” jelasnya.
Penguatan kapasitas tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan, tetapi juga membantu pemerintah daerah memperoleh data yang lebih valid sebagai dasar dalam menyusun intervensi dan kebijakan yang tepat sasaran.
Ny. Sumiati juga mendorong adanya keterlibatan lintas sektor dalam pembinaan Posyandu, termasuk unsur kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan desa, serta pemberdayaan perempuan. Koordinasi yang lebih kuat diharapkan dapat membuat berbagai program pelayanan dasar berjalan lebih terpadu.
Selain itu, pelaksanaan Posyandu secara serentak secara berkala juga menjadi salah satu gagasan yang dapat dikembangkan untuk memperkuat pemantauan pelayanan di lapangan. Pelaksanaannya dapat dilakukan secara bertahap dengan menentukan wilayah yang menjadi prioritas.
Lebih jauh, Ny. Sumiati mengajak Tim Pembina Posyandu untuk membangun Posyandu yang aktif, tertib administrasi, memiliki data yang akurat, serta mampu menjadi pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat.
Dalam penyusunan program kerja, ia meminta agar beberapa aspek menjadi perhatian bersama, mulai dari penyusunan program berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat, penguatan koordinasi antarpihak, peningkatan kompetensi kader, hingga penguatan sistem pendataan dan pelaporan.
Pendataan yang baik, menurutnya, menjadi bagian penting karena setiap program harus dapat dipantau dan dievaluasi. Dengan data yang akurat, pelayanan dapat diarahkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Di sisi lain, Posyandu juga didorong untuk mengembangkan inovasi sesuai potensi dan karakteristik masing-masing kecamatan. Pendekatan tersebut diharapkan membuat pelayanan Posyandu lebih relevan dengan kondisi masyarakat di wilayah perkotaan, pedesaan maupun wilayah dengan karakteristik geografis yang berbeda.
“Jangan sampai program kerja ini hanya bagus di atas kertas, tetapi ketika dilaksanakan di lapangan masih banyak kendala. Melalui rapat ini, mari kita bangun komitmen dan satu tujuan untuk membuat Posyandu semakin maju serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan Posyandu. Menurutnya, Posyandu bukan semata-mata tanggung jawab kader, melainkan membutuhkan dukungan bersama dari keluarga, masyarakat, pemerintah dan seluruh unsur terkait.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas kader, perbaikan pendataan serta kolaborasi lintas sektor, Posyandu diharapkan semakin mampu menjalankan fungsi pelayanan dasar sekaligus menjadi ruang pemberdayaan masyarakat.
Ny. Sumiati berharap hasil rapat tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan, sehingga penerapan 6 SPM tidak berhenti pada perencanaan, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang mudah diakses, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan.



















.jpeg)
.jpeg)


