SOSIALISASI PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH, WUJUD NYATA ARAHAN PRESIDEN PRABOWO
Portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, didampingi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Yodihel, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan secara hybrid (daring dan luring) dan terpusat di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Sabtu (10/5/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, yang meminta pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai upaya penguatan ekonomi kerakyatan yang dimulai dari tingkat desa. Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan Presiden bersama sejumlah menteri di Istana Kepresidenan Jakarta pada 3 Maret 2025.
Menyikapi arahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan segera merespons melalui Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, dengan menyelenggarakan sosialisasi ini sebagai tahap awal pembentukan koperasi desa. Ini juga merupakan kelanjutan dari hasil Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) Pusat dan Daerah tentang Koperasi Desa Merah Putih Provinsi Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan pada 29–30 April 2025 di Alitrue Hotel Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Wabup Firdaus menegaskan bahwa koperasi adalah alat strategis dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa. “Program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dari akar rumput, yaitu desa. Melalui koperasi, kita ciptakan kemandirian ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk kepala desa, pelaku usaha kecil, dan generasi muda, untuk aktif berperan serta dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. “Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar program, melainkan gerakan nasional untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong dalam wujud ekonomi,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala DKUKMP Yodihel menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun strategi pelaksanaan program ini secara bertahap dan terukur. “Kami telah memetakan potensi desa-desa di Katingan dan siap mendampingi proses pembentukan koperasi secara menyeluruh hingga koperasi tersebut benar-benar berjalan dan mandiri,” katanya.
Kegiatan ini diikuti oleh para camat, kepala desa, pengurus koperasi, serta OPD terkait, baik secara langsung maupun virtual. Materi sosialisasi mencakup dasar-dasar hukum koperasi, struktur organisasi koperasi, dan langkah-langkah teknis pendirian Koperasi Desa Merah Putih.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat menjadi daerah percontohan dalam pelaksanaan kebijakan nasional penguatan ekonomi berbasis desa. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu menjadi instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal yang berkeadilan dan berkelanjutan.