SEKDA KATINGAN BUKA PELATIHAN PARALEGAL, PERKUAT AKSES BANTUAN HUKUM HINGGA DESA/KELURAHAN
PORTAL KATINGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan terus berkomitmen meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat desa dan kelurahan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan Kabupaten Katingan yang secara resmi dibuka pada Senin (6/4/2026).
Bupati Katingan, Saiful, yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, membuka langsung kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring, dengan pusat kegiatan bertempat di Aula BKAD Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya Bupati Katingan, yang dibacakan Sekda Christian Rain menyampaikan bahwa pelatihan paralegal ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Menurutnya, kehadiran paralegal di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi jembatan dalam memberikan informasi dan bantuan hukum dasar secara cepat dan tepat.
“Melalui pelatihan ini, kita berharap para peserta dapat memahami aspek-aspek dasar hukum, serta mampu memberikan pendampingan awal kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sehingga tercipta kesadaran hukum yang lebih baik serta mencegah terjadinya permasalahan hukum yang lebih kompleks di kemudian hari.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan, yang mengikuti pelatihan baik secara langsung di lokasi maupun secara daring. Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta mekanisme pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap para paralegal yang terbentuk nantinya dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum, serta berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang sadar dan taat hukum.






















.jpeg)

