Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2027 Digelar
Portal Katingan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan bersama Pemerintah Kabupaten Katingan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Christian Rain yang menyampaikan sambutan Bupati Katingan, para anggota DPRD Kabupaten Katingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati Katingan menyampaikan bahwa penetapan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. KUA menjadi landasan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah selama satu tahun, sedangkan PPAS menjadi dasar dalam menetapkan prioritas program dan kegiatan beserta alokasi anggaran yang diperlukan.
Penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen tersebut diharapkan mampu menerjemahkan prioritas pembangunan daerah ke dalam kebijakan anggaran yang terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Bupati Katingan menekankan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud nyata kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan fiskal dan kondisi dana transfer, diperlukan strategi pengelolaan anggaran yang semakin efektif dan efisien dengan mengedepankan prinsip penganggaran berbasis kinerja.
Penguatan APBD melalui sistem perencanaan, penganggaran, pengawasan, dan evaluasi anggaran menjadi kunci untuk memastikan belanja daerah tepat guna serta alokasi anggaran mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.
Lebih lanjut, Bupati Katingan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Katingan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekretariat DPRD, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pijakan bersama bagi Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 yang selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Katingan Tahun 2025–2029, yakni mewujudkan Kabupaten Katingan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berakhlak mulia.
Melalui kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Katingan bersama DPRD berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dan mengoptimalkan setiap sumber daya yang tersedia, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Katingan.
Momentum tersebut juga menjadi bagian dari semangat memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan memperkuat kebersamaan dan gotong royong dalam mewujudkan pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Katingan.





















.jpg)




.jpg)