PENJABAT SEKDA KATINGAN HADIRI RAKOR EVALUASI SPI TAHUN 2024 DI KPK RI
Portal Katingan - Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Aksi Tindak Lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 26 Juni 2025, bertempat di Ruang Auditorium Bhinneka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta Selatan.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se–Provinsi Kalimantan Tengah dan bertujuan untuk membahas hasil pelaksanaan SPI Tahun 2024 sekaligus mengevaluasi tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi di daerah.
Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu upaya KPK untuk mengukur tingkat integritas serta risiko korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk pada instansi pemerintah daerah. Dalam kegiatan ini, KPK juga menyampaikan rekomendasi dan langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan oleh masing-masing daerah.
Penjabat Sekda Katingan, Deddy Ferras, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami mendukung penuh langkah KPK dalam mendorong perbaikan sistem pemerintahan yang lebih akuntabel. Hasil SPI akan menjadi bahan penting bagi Pemkab Katingan untuk melakukan perbaikan di berbagai sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Pemkab Katingan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dengan menyusun rencana aksi yang tepat, termasuk penguatan pengawasan internal, peningkatan pelayanan publik, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas di seluruh perangkat daerah.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pemkab Katingan dapat terus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat.