Penjabat Sekda Katingan Buka Sosialisasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award
Portal Katingan – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan, Deddy Feras, secara resmi membuka acara Sosialisasi Pedoman Teknis Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Paralegal Justice Award. Acara ini berlangsung di Gedung Salawah, Kasongan, dan diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Katingan. Rabu (12/2/2025).
Dalam sambutannya, Deddy Feras menekankan pentingnya kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan guna menciptakan masyarakat yang taat hukum serta menjunjung tinggi keadilan. Ia juga mengapresiasi peran para camat, lurah, dan kepala desa yang hadir dalam kegiatan ini sebagai garda terdepan dalam menerapkan aturan hukum di wilayahnya masing-masing.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan aparatur desa dan kelurahan dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menciptakan masyarakat sadar hukum di Kabupaten Katingan. Kita berharap dengan adanya kegiatan ini, semakin banyak desa dan kelurahan yang berkomitmen terhadap penegakan hukum,” ujar Deddy Feras dalam sambutannya.
Selain itu, Deddy Feras juga menyampaikan pentingnya efisiensi anggaran sesuai dengan petunjuk pusat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan bijak dan tepat sasaran agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, yang menyatakan bahwa Kabupaten Katingan adalah kabupaten pertama di Provinsi Kalimantan Tengah yang melaksanakan kegiatan sosialisasi ini. Hal ini menunjukkan komitmen Kabupaten Katingan dalam meningkatkan kesadaran hukum di wilayahnya.
Acara ini dihadiri oleh camat, lurah, dan kepala desa dari seluruh Kabupaten Katingan. Para peserta mendapatkan pemaparan terkait pedoman teknis pembentukan desa/kelurahan sadar hukum serta mekanisme penilaian Paralegal Justice Award. Selain itu, mereka juga diberikan pemahaman mengenai peran paralegal dalam membantu penyelesaian permasalahan hukum di tingkat masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan semakin memahami serta menerapkan prinsip-prinsip hukum dalam kehidupan sehari-hari, guna menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan berkeadilan.