Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bankeu Kepada Parpol TA 2024 dan Forum Diskusi Politik
Portal Katingan- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Silaturahmi Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik TA 2024 dan Forum Diskusi Politik tentang Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, Kamis (25/07/2024).
Dasar pelaksanaan kegiatan ini diantaranya adalah Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 213/3334/Polpum Tanggal 18 Mei 2021, Perihal Pelaksanaan Silaturahmi dan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan DPA Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Pj. Bupati Katingan Saiful. Tampak hadir dalam kegiatan yakni Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Kejari Katingan, mewakili Dandim 1019/KTG, mewakili Kapolres Katingan, mewakili Kepala BKAD Kabupaten Katingan (Prihatin), mewakili Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Katingan, mewakili Inspektorat Kabupaten Katingan, Perwakilan BPK RI Kalteng dan peserta yang berasal dari unsur Partai Politik yang mendapat kursi DPRD Kabupaten Katingan periode Tahun 2019-2024.
Penyaluran bantuan keuangan partai politik Tahun Anggaran 2024 diberikan sebanyak 2 (dua) tahap yaitu Tahap I (satu) diberikan untuk 7 (tujuh) bulan (Januari – Juli) yaitu untuk partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan hasil Pemilu Tahun 2019 Periode Tahun 2019-2024; dan Tahap II (dua) diberikan untuk 5 (lima) bulan (Agustus – Desember) yaitu untuk partai politik yang mendapat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan hasil Pemilu Tahun 2024 Periode Tahun 2024-2029. Perhitungan tersebut berdasarkan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Nomor : 900.1.10/e-3/Polpum tanggal 19 Desember 2023 Hal Pencairan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2024.