Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DannyPKP

Pemkab Katingan Terima Hasil Pendetailan Peta Zona Nilai Tanah di Katingan Hilir dan Tasik Payawan

Portal Katingan - Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, menekankan pentingnya pemanfaatan data Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk mendukung pengelolaan pajak daerah, kepastian informasi pertanahan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Serah Terima Hasil Pekerjaan Pendetailan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Wilayah Kecamatan Katingan Hilir yang mencakup dua kelurahan dan enam desa, serta Desa Luwuk Kanan, Kecamatan Tasik Payawan, dengan skala 1:5.000, bertempat di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Katingan, Rabu (28/10/2026).

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan atas dukungan dan kerja sama dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia berharap data ZNT dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi pemerintah daerah, terutama dalam evaluasi nilai objek pajak sebagai salah satu dasar pendukung pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Menurutnya, tanah tidak hanya dipandang sebagai aset untuk dimiliki atau diperjualbelikan, tetapi juga sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dikelola secara produktif untuk mendukung kehidupan dan masa depan masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan peta ZNT diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai nilai tanah sekaligus mendukung transparansi informasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Sekda juga menyoroti pentingnya pengelolaan nilai tanah dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui optimalisasi pajak daerah. Dengan data yang lebih terperinci, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan evaluasi secara lebih baik, sementara masyarakat dan pelaku usaha memperoleh informasi yang mendukung perencanaan serta pengembangan kegiatan ekonomi.

Ia turut mendorong agar sosialisasi mengenai ZNT dilanjutkan sehingga manfaatnya dapat dipahami secara luas oleh masyarakat. Pemerintah Kabupaten Katingan juga berharap pendataan serupa dapat dikembangkan di wilayah lain yang menjadi prioritas, sehingga tata kelola pertanahan dan perpajakan daerah semakin baik serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Katingan.