TIM ANGGARAN PEMKAB KATINGAN DAN BANGGAR DPRD BAHAS HASIL EVALUASI GUBERNUR TERHADAP RAPERDA LPTJ APBD 2025 DAN PERUBAHAN KUA-PPAS 2026
Portal Katingan – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Katingan yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Katingan Adventus, mengikuti Rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kab. Katingan, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Katingan, Kamis (20/8/2026).
Rapat tersebut membahas Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah, yaitu Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Katingan Tahun Anggaran 2025 dan Raperda tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Asisten II Setda Kab. Katingan menyampaikan, hasil evaluasi Gubernur menjadi acuan penting bagi Pemkab untuk menyempurnakan Raperda sebelum ditetapkan. Beberapa catatan teknis dan substansi dari Gubernur telah ditindaklanjuti TAPD bersama OPD terkait. “Hasil evaluasi ini adalah bentuk pembinaan dari Pemerintah Provinsi. Kami bersama Banggar DPRD akan menelaah dan menyelaraskan kembali pasal-pasal dalam Raperda agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan daerah,” ujar Asisten II.
Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Kab. Katingan menegaskan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap hasil evaluasi tersebut. Menurutnya, pembahasan LPTJ APBD 2025 menjadi dasar akuntabilitas penggunaan anggaran tahun lalu, sedangkan Perubahan KUA-PPAS 2026 diperlukan untuk penyesuaian program dan kegiatan prioritas daerah di tengah tahun.“Kami di DPRD ingin memastikan Raperda ini benar-benar berkualitas. Tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat. Targetnya, kedua Raperda ini bisa segera disahkan,” tegas Ketua Banggar.
Dalam rapat disepakati jadwal pembahasan lebih lanjut tingkat komisi dan penyusunan berita acara hasil pembahasan. TAPD diminta segera melengkapi dokumen dan bahan paparan sesuai rekomendasi hasil evaluasi Gubernur Kalteng. Dengan selesainya pembahasan bersama Banggar, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD untuk pengambilan keputusan.





















.jpeg)
.jpeg)

14.png)

