Pemkab Katingan Gelar Sosialisasi Kompetisi Inovasi Daerah dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Tahun 2026
PORTAL KATINGAN – Bupati Katingan yang diwakili oleh Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Adventus, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kompetisi Inovasi Daerah dan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual serta Penandatanganan Komitmen Bersama Penerapan Inovasi Daerah Tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula Lantai II Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai langkah nyata Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendorong peningkatan inovasi di lingkungan perangkat daerah sekaligus memperkuat pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap berbagai hasil inovasi yang dihasilkan.
Dalam sambutan Bupati Katingan, yang disampaikan Asisten 2 Setda Kabupaten Katingan menyampaikan bahwa inovasi daerah merupakan salah satu elemen penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Menurutnya, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menghadirkan terobosan-terobosan baru yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Selain itu, ia menegaskan bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual juga menjadi hal yang penting untuk diperhatikan, agar setiap karya dan inovasi yang lahir dari daerah memiliki perlindungan hukum yang jelas serta dapat menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama penerapan inovasi daerah oleh sejumlah perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Katingan dalam membangun budaya inovasi yang berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap lahir berbagai inovasi baru yang mampu meningkatkan kinerja pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang maju dan berdaya saing.






















.jpeg)


