Pemkab Katingan Gelar Audiensi Publik Kajian Risiko Bencana 2025–2030
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Audiensi Publik Kepala Daerah tentang Dokumen Kajian Risiko Bencana Kabupaten Katingan Tahun 2025–2030, Senin (5/5/2025), bertempat di Aula DPKAD. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam upaya pemetaan dan pengurangan risiko bencana di wilayah Katingan.
Wakil Bupati Katingan, Firdaus, membuka langsung audiensi tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa dokumen kajian risiko bencana merupakan pijakan penting untuk memahami potensi ancaman, tingkat kerentanan, dan kapasitas daerah dalam menghadapi bencana.
Penanggulangan bencana bukan hanya soal mitigasi terhadap ancaman, tetapi juga menyangkut sejauh mana masyarakat dan infrastruktur kita rentan terhadap bencana, serta seberapa siap kapasitas kita dalam menanganinya,” ujar Firdaus.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, setiap pemerintah daerah wajib memiliki rencana aksi pengurangan risiko yang terukur dan terarah guna meminimalkan dampak saat bencana terjadi.
Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan OPD, kecamatan, institusi vertikal seperti TNI dan POLRI, serta pemerintahan desa. Hadir pula narasumber dari Universitas Palangka Raya yang memberikan penguatan teknis terhadap substansi dokumen kajian.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dokumen kajian risiko bencana Kabupaten Katingan 2025–2030 menjadi lebih komprehensif dan aplikatif, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam membangun ketangguhan daerah menghadapi potensi bencana.