Kesbangpol Katingan Ikuti Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat Kabupaten Katingan Triwulan I Tahun 2026
Portal Katingan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan terus memperbarui data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 yang digelar, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat pleno KPU tersebut diikuti berbagai instansi terkait, termasuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan, sebagai bagian dari upaya memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Ketua KPU Kabupaten Katingan, Wahyuni, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi, terutama menjelang pelaksanaan pemilu maupun pemilihan berikutnya.
“Data pemilih harus terus diperbarui agar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat,” ujarnya.
Proses pemutakhiran dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (coklit), yang mencakup penambahan pemilih baru serta pencoretan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pemilih yang meninggal dunia atau berpindah domisili.
Dalam pelaksanaannya, proses ini juga melibatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan dan menjaga validitas data.
Keterlibatan berbagai instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, kepolisian, TNI, hingga lembaga pemasyarakatan, menjadi bagian penting dalam menyinkronkan data kependudukan dengan data pemilih.
Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Katingan yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga kualitas data pemilih.
Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini telah dituangkan dalam Berita Acara KPU Nomor 6/PP.07-BA/6206/2026 serta ditetapkan melalui Keputusan KPU Nomor 7 Tahun 2026.
Melalui pembaruan data secara berkala, KPU berharap dapat meminimalkan potensi permasalahan dalam daftar pemilih, sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya secara tepat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Katingan melalui data pemilih yang akurat, komprehensif, dan terpercaya.






















