Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

DORONG EVALUASI DAN PENGUATAN TATA KELOLA PEMBANGUNAN DAERAH : PEMKAB KATINGAN GELAR RAPIM TEPRA DAN RAKORDAL TRIWULAN II 2025

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan secara resmi membuka Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan strategis ini dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Deddy Ferras, bertempat di Aula Bappedalitbang, Lantai II, Kasongan, Kamis (10/7/2025).

Dalam sambutannya, Deddy Ferras menegaskan pentingnya pelaksanaan RAPIM TEPRA dan RAKORDAL sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta penguatan akuntabilitas publik.

"Saya menyambut baik pelaksanaan RAPIM TEPRA dan RAKORDAL ini sebagai sarana evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Katingan. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penggunaan anggaran dan capaian pembangunan daerah," ujar Deddy dalam pidatonya.

Kegiatan ini, menurut Deddy, menjadi momentum penting untuk menyelaraskan capaian kinerja perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024–2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Ditekankan pula bahwa hingga 30 Juni 2025, seluruh perangkat daerah dan kecamatan harus mencermati realisasi pelaksanaan program, kegiatan, dan subkegiatan yang dibiayai oleh APBD Kabupaten Katingan. Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar dalam pengendalian program serta penyesuaian target kinerja di masa mendatang.

"Saya minta seluruh perangkat daerah dan kecamatan fokus pada tugas dan fungsinya masing-masing. Sesuaikan capaian indikator kinerja dengan Rencana Strategis (Renstra) agar pembangunan berjalan sesuai dengan visi, misi, tujuan, serta strategi yang telah dirancang," tegasnya.

Tahun 2025 juga menandai dimulainya pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Katingan 2025–2029. Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyelesaikan sejumlah rancangan peraturan daerah sebagai landasan hukum pembangunan, termasuk Raperda tentang RPJMD.

Pada tahun pertama RPJMD ini, fokus diarahkan pada pelaksanaan misi pembangunan tahap I. Pj. Sekda Katingan meminta seluruh pihak untuk meningkatkan semangat, dedikasi, dan integritas, demi menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi seluruh masyarakat Katingan.

"Masyarakat berharap pada kerja keras kita semua. Pemerintahan yang baik harus melayani, transparan, dan mampu mengatasi setiap tantangan. Mari laksanakan tugas ini dengan penuh tanggung jawab," ucap Deddy.

Menutup arahannya, Deddy mengingatkan bahwa seluruh program, kegiatan, dan subkegiatan harus terus dipacu pelaksanaannya, agar target pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2025–2029 dapat tercapai secara bertahap dan terukur.

"Keberhasilan pembangunan daerah bukan hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi juga dari seberapa nyata manfaatnya bagi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab besar kita bersama," pungkasnya.

Kegiatan RAPIM TEPRA dan RAKORDAL ini dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, pejabat fungsional perencana, serta unsur pengawas internal pemerintah daerah, sebagai bagian dari upaya bersama memastikan keterpaduan antara perencanaan dan implementasi pembangunan di Kabupaten Katingan.