Bupati Katingan Tetapkan 10 Paket Strategis Tahun Anggaran 2025
Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, secara resmi menetapkan 10 paket strategis Pemerintah Kabupaten Katingan untuk Tahun Anggaran 2025. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan pembangunan serta mencegah tindak pidana korupsi. Penyampaian ini disampaikan melalui Surat Edaran Bupati Katingan yang ditujukan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait.
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Saiful menegaskan bahwa penetapan 10 paket strategis ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
“Kami berkomitmen untuk menjalankan pembangunan yang tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga bebas dari praktik korupsi. Dengan penetapan paket strategis ini, kami ingin memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Katingan,” ujar Saiful dalam surat edarannya.
Dengan adanya penetapan 10 paket strategis ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan berdaya guna bagi kesejahteraan masyarakat. Langkah ini juga diharapkan dapat menjadi contoh dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.