Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Bupati Katingan Tekankan Akuntabilitas Anggaran dan Pengendalian Pembangunan dalam Rapim TEPRA dan Rakordal Triwulan III 2026

Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, membuka secara langsung Rapat Pimpinan Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan III Tahun 2026, bertempat di Aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Lantai I, Kasongan, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran dan perkembangan pembangunan daerah hingga triwulan ketiga, sekaligus memperkuat pengawasan serta memastikan program pemerintah berjalan sesuai perencanaan, ketentuan yang berlaku, dan kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa rapat evaluasi bukan sekadar agenda rutin pemerintahan, melainkan sarana bagi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menilai pelaksanaan tugas, mengidentifikasi kendala, serta memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Ia mengingatkan bahwa setiap pejabat yang diberikan kepercayaan untuk memimpin perangkat daerah memiliki tanggung jawab dalam memastikan kegiatan terlaksana dengan baik, baik dari sisi pencapaian program maupun pengelolaan keuangan.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak cukup diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap peraturan, ketepatan penggunaan anggaran, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Laksanakan tanggung jawab itu dengan sebaik-baiknya. Bukan hanya bagaimana kegiatan berjalan dengan baik, tetapi juga bagaimana mempertanggungjawabkan keuangan agar tidak keluar dari ketentuan yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menghindari penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. Setiap penggunaan keuangan daerah, lanjutnya, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, aparat pemeriksa, aparat penegak hukum, serta kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Ia menekankan bahwa jabatan dan kewenangan yang dimiliki setiap aparatur merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Oleh karena itu, seluruh pejabat diminta senantiasa menjadikan sumpah jabatan sebagai landasan dalam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang luas, terdiri atas 13 kecamatan, 154 desa, dan 7 kelurahan. Kondisi tersebut menuntut koordinasi yang kuat dan komitmen bersama agar pembangunan dapat dilaksanakan secara merata serta menjangkau masyarakat hingga ke wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.

Dalam konteks tersebut, ia meminta para camat untuk memperkuat komunikasi dengan kepala desa dan masyarakat. Informasi mengenai kondisi serta persoalan di lapangan harus dipelajari dan ditindaklanjuti agar pemerintah dapat merumuskan solusi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati menegaskan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan pemerintah kabupaten dalam memberikan pelayanan, mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, dan mengidentifikasi berbagai persoalan di wilayah masing-masing.

“Persoalan-persoalan yang ada di masyarakat tidak boleh kita abaikan. Berikan perhatian yang terbaik kepada masyarakat dan berupayalah meringankan beban yang mereka hadapi,” pesannya.

Kepada para kepala OPD, Bupati juga meminta agar pembinaan terhadap pejabat dan staf di lingkungan kerja masing-masing terus diperkuat. Pembinaan tersebut penting untuk memastikan setiap aparatur memahami tugas dan tanggung jawabnya, bekerja sesuai ketentuan, serta mampu mencegah terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan program dan pengelolaan keuangan daerah.

Ia turut menekankan pentingnya keakuratan data dalam rapat evaluasi. Data realisasi anggaran dan capaian pembangunan yang disampaikan oleh setiap perangkat daerah harus menggambarkan kondisi sebenarnya, sehingga dapat menjadi dasar yang tepat dalam menentukan langkah perbaikan maupun kebijakan berikutnya.

Melalui penyajian data yang akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat mengetahui perkembangan pelaksanaan program, menilai kesesuaian antara perencanaan dan realisasi, serta mengidentifikasi kegiatan yang memerlukan percepatan atau penanganan lebih lanjut.

Dengan demikian, hasil evaluasi tidak berhenti pada penyampaian laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.

Di akhir sambutannya, Bupati Saiful mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang jujur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik. Ia berharap koordinasi dan pengawasan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta mendorong pembangunan Kabupaten Katingan yang semakin baik.

Bupati juga menyampaikan harapan agar kondisi kabut asap yang masih menyelimuti wilayah Kabupaten Katingan segera berakhir. Ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran yang dapat memperburuk kualitas udara dan berdampak terhadap kesehatan serta aktivitas sehari-hari.

Rapat Pimpinan TEPRA dan Rakordal Triwulan III Tahun 2026 diharapkan menjadi sarana evaluasi bersama bagi seluruh perangkat daerah untuk memperkuat disiplin pelaksanaan anggaran, meningkatkan pengendalian pembangunan, dan memastikan program pemerintah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Katingan.