TEPRA Katingan Sinkronisasi Realisasi APBD September 2026, Persiapan Memasuki Triwulan IV
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan Rapat Sinkronisasi Data Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Kabupaten Katingan untuk realisasi sampai dengan September Tahun Anggaran 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring, terpusat di Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Selasa (6/10/2026).
Rapat dipimpin Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Katingan, Yan Setiawan, dan diikuti unsur perangkat daerah, kecamatan, serta tim TEPRA Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari persiapan Rapat Pimpinan (Rapim) TEPRA Triwulan III sekaligus evaluasi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Katingan hingga 30 September 2026.
Dalam sambutannya, Yan Setiawan menyampaikan bahwa sinkronisasi data menjadi tahapan penting karena pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2026 telah memasuki akhir triwulan ketiga. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi bahan koordinasi, evaluasi, serta dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut memasuki triwulan IV.
“Sinkronisasi ini kita laksanakan dalam rangka persiapan Rapim TEPRA triwulan ketiga per 30 September 2026. Apa yang kita sampaikan nantinya menjadi bahan koordinasi dan bahan keputusan serta tindak lanjut pimpinan untuk menghadapi triwulan keempat atau akhir pelaksanaan APBD Kabupaten Katingan tahun 2026,” ujar Yan.
Berdasarkan data sementara yang telah dihimpun Tim TEPRA Bagian Administrasi Pembangunan, realisasi keuangan Kabupaten Katingan sampai dengan September 2026 telah mencapai 60,49 persen, sedangkan realisasi fisik berada pada angka 63,47 persen.
Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama untuk melihat perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan di masing-masing perangkat daerah. Evaluasi juga diarahkan untuk mengidentifikasi kegiatan yang masih menghadapi kendala sehingga dapat segera dilakukan langkah percepatan pada triwulan terakhir.
Yan meminta seluruh perangkat daerah mencermati kembali data yang telah dihimpun dan segera melakukan konfirmasi apabila terdapat perbedaan antara data yang disampaikan dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
“Apabila ada ketidaksesuaian, kami mohon segera dikonfirmasikan kepada Bagian Administrasi Pembangunan untuk data belanja. Sedangkan untuk pendapatan nantinya dikoordinasikan dengan Badan Pendapatan Daerah,” jelasnya.
Menurutnya, rekonsiliasi data pendapatan juga perlu segera dilakukan karena pendapatan daerah menjadi salah satu bagian penting dalam memastikan pelaksanaan belanja dan program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan perencanaan.
Selain mengevaluasi realisasi belanja, rapat juga menjadi ruang koordinasi untuk membahas kondisi pendapatan daerah, pengadaan barang dan jasa, serta berbagai kendala yang dapat memengaruhi percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah masih adanya kendala dalam proses keuangan, termasuk terkait dana transfer dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut perlu dikoordinasikan secara bersama agar dapat menjadi bahan dalam menyusun langkah dan strategi pelaksanaan APBD pada triwulan IV.
“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat mengikuti proses sinkronisasi ini dengan baik. Data yang sudah kita himpun harus benar-benar sesuai, karena akan menjadi bahan Rapim TEPRA dan juga akan disampaikan kepada Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Yan.
Ia menjelaskan, data TEPRA Kabupaten Katingan selanjutnya akan direkapitulasi bersama data kabupaten/kota lainnya oleh Tim TEPRA Provinsi Kalimantan Tengah. Data tersebut menjadi bagian dari bahan evaluasi pelaksanaan pembangunan di tingkat provinsi.
Yan juga menyampaikan bahwa berdasarkan posisi pada Agustus 2026, Kabupaten Katingan berada pada urutan keempat dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam capaian TEPRA. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan.
Namun demikian, capaian tersebut tetap perlu diikuti dengan upaya menjaga konsistensi pelaksanaan hingga akhir tahun. Memasuki triwulan IV, perangkat daerah diharapkan dapat memetakan kegiatan yang belum berjalan optimal, mempercepat proses yang masih memungkinkan untuk diselesaikan, serta memastikan pelaksanaan kegiatan tetap sesuai dengan ketentuan.
Hasil sinkronisasi data dalam rapat tersebut selanjutnya akan menjadi bahan Rapim TEPRA dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Kabupaten Katingan triwulan III yang dijadwalkan pada 8 Oktober 2026, bekerja sama dengan Bapperida Kabupaten Katingan.
Melalui evaluasi secara berkala, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya memastikan pelaksanaan APBD tidak hanya diukur dari tingkat serapan anggaran, tetapi juga dari kemajuan fisik dan hasil program yang dilaksanakan.
Bagi masyarakat, proses evaluasi tersebut pada akhirnya diarahkan untuk memastikan program pemerintah yang telah direncanakan dapat terlaksana secara tepat waktu dan memberikan manfaat nyata, baik dalam bentuk pelayanan publik, pembangunan infrastruktur maupun program pembangunan lainnya.
Memasuki periode akhir pelaksanaan APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Katingan mendorong seluruh perangkat daerah untuk memperkuat koordinasi, memastikan akurasi data, serta melakukan percepatan terhadap kegiatan yang masih berjalan sehingga target pembangunan dapat dicapai secara optimal dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.


























