Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RendyPKP

Bupati Katingan, Saiful Pimpin Sinkronisasi Tiga Raperda, Dorong Regulasi yang Berpihak pada Kepentingan Masyarakat

PORTAL KATINGAN – Bupati Katingan, Saiful, memimpin Rapat Sinkronisasi Draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), Raperda Pemakaman dan Pengabuan Jenazah, serta Raperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Lintas Perangkat Daerah, Senin (10/8/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan.

Rapat ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan regulasi daerah, khususnya untuk memastikan substansi masing-masing Raperda dapat tersinkronisasi dengan baik antarperangkat daerah serta sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Raperda. Ia menegaskan bahwa proses penyusunan regulasi harus dilakukan secara bersama-sama melalui pembahasan dan penelaahan yang matang.

“Terima kasih atas kontribusi kita semua di dalam kegiatan rapat kita pada hari ini, rapat tentang perda kita yang berkaitan dengan pengelolaan pemakaman dan pengabuan jenazah, dan juga berkaitan dengan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap pemukiman kumuh dan perumahan kumuh,” ujar Saiful.

Menurutnya, keberadaan Perda nantinya diharapkan tidak hanya menjadi dokumen regulasi, tetapi mampu menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, Bupati meminta seluruh pihak untuk bersama-sama mencermati setiap poin yang tercantum dalam rancangan regulasi tersebut sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga yang kita lakukan ini dapat segera menjadi sebuah Perda. Dan untuk bisa segera menjadi sebuah Perda, saya mengharapkan kepada kita semua mari kita sama-sama terus berusaha menelaah dengan sebaik-baiknya poin-poin yang ada di dalam Rancangan Peraturan Daerah ini,” katanya.

Bupati Saiful menekankan, hasil pembahasan dan musyawarah lintas perangkat daerah harus menghasilkan regulasi yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Ia berharap Raperda yang nantinya ditetapkan menjadi Perda dapat menjadi pegangan bersama dalam pelaksanaan tugas pemerintahan di wilayah masing-masing, sekaligus memberikan kepastian dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Sehingga nanti apa yang kita hasilkan dari kegiatan musyawarah ataupun rapat kita ini benar-benar akan menjadi pegangan kita di dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang ada di wilayah kita masing-masing,” tegasnya.

Dari perspektif masyarakat, penyusunan ketiga regulasi tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas lingkungan tempat tinggal, ketersediaan dan pengelolaan fasilitas umum, penataan kawasan permukiman, hingga tata kelola pemakaman dan pengabuan jenazah.

Melalui sinkronisasi lintas perangkat daerah ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya memastikan setiap regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.

Rapat tersebut diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat penyempurnaan ketiga Raperda sebelum memasuki tahapan pembahasan dan proses penetapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah hadir melalui regulasi yang jelas, pelayanan yang tertata, dan kebijakan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.