Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

BADAN KESBANGPOL KATINGAN TERIMA KUNJUNGAN BADAN KESBANGPOL KAPUAS

Portal Katingan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menerima kunjungan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, Kamis (13/02/2025).

Kunjungan ini diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan, Roby, bersama Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Pejabat Fungsional, dan pelaksana. Adapun rombongan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas dipimpin oleh Kepala Badan,Yunabut, dengan jumlah anggota rombongan sebanyak 11 (sebelas) orang yang terdiri atas Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan, Pejabat Fungsional dan pelaksana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pelaksanaan kunjungan ini adalah dalam rangka menggali informasi dan wawasan terkait pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Katingan. Atas hal tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan telah membentuk Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Kabupaten Katingan Tahun 2023-2026. Dimana dalam susunan Tim Terpadu ini Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan menjabat sebagai Ketua Tim Pelaksana Harian. Dasar penyusunan Tim Terpadu tersebut adalah Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dan Peraturan Daerah Bupati Katingan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pencegahan, Penanggulangan dan Pengawasan Terhadap Penyalahgunaan Peredaran Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif dan Obat Keras lainnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan juga menyampaikan bahwa maraknya penangkapan atas kasus Narkoba di Kabupaten Katingan menjadi keprihatinan dan perlu perhatian bersama dari berbagai pihak dalam mencegahnya. Di Tahun Anggaran 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan telah melaksanakan upaya melalui sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika kepada Aparat Desa di 3 (tiga) Kecamatan serta membagikan poster tentang bahaya Narkotika. Sedangkan di Tahun Anggaran 2025 ini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan memprogramkan  kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dengan sasaran pelajar yang rencananya akan dilaksanakan di 9 (sembilan) titik sekolah. Pemilihan sasaran pelajar ini dilakukan dengan harapan agar generasi muda yang menjadi generasi penerus lebih waspada akan bahaya dan dampak Narkoba sehingga tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaannya.

Informasi yang telah disampaikan akan menjadi bahan bagi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas dalam membuat inovasi kegiatan terkait pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Selain itu, pada kunjungan ini juga dilakukan pertukaran informasi terkait pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera (Diklat Paskibra) dan Pelaksanaan Hari Lahir Pancasila yang juga menjadi bagian tugas fungsi urusan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Sebagai ungkapan terimakasih atas kunjungan tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan juga menyerahkan cinderamata berupa plakat dari Pemerintah Kabupaten Katingan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kapuas.