Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Akses Informasi dan Layanan Darurat Jadi Fokus Penyempurnaan Dua Perbup Katingan

Portal Katingan - Masyarakat Kabupaten Katingan diharapkan semakin mudah memperoleh informasi resmi pemerintah dan mengakses bantuan saat menghadapi keadaan darurat melalui penyempurnaan dua rancangan Peraturan Bupati (Perbup) yang dibahas Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (22/10/2026).

Dua rancangan regulasi tersebut mengatur perubahan pedoman kerja sama publikasi Pemerintah Kabupaten Katingan dengan media massa serta penyelenggaraan layanan nomor tunggal panggilan darurat Katingan Siaga 112. Keduanya diarahkan untuk memperkuat penyampaian informasi publik dan mendukung akses layanan kedaruratan yang lebih mudah serta terkoordinasi.

Rapat Harmonisasi Perubahan Rancangan Peraturan Bupati berlangsung di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Hajrianor, dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan, Kalpin, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Hotden Manto Manalu, serta pihak terkait.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Katingan, Kalpin, menekankan pentingnya penyusunan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek administratif dan hukum, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat. Harmonisasi diperlukan agar ketentuan yang disusun memiliki dasar hukum yang jelas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan dapat diterapkan secara efektif.

Dari sisi komunikasi publik, perubahan pedoman kerja sama publikasi dengan media massa diharapkan mendukung penyebarluasan informasi mengenai kebijakan, program pembangunan, dan pelayanan pemerintah daerah. Informasi yang akurat dan mudah dijangkau membantu masyarakat mengetahui layanan yang tersedia, memahami kebijakan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari, serta mengikuti perkembangan pembangunan di daerah.

Pedoman yang jelas juga diperlukan agar pelaksanaan kerja sama publikasi berjalan terarah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, penyampaian informasi pemerintah dapat semakin mendukung keterbukaan informasi dan membantu masyarakat memperoleh informasi resmi melalui saluran yang tepat.

Sementara itu, rancangan Perbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat Katingan Siaga 112 diarahkan untuk mempermudah masyarakat meminta pertolongan ketika terjadi kebakaran, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya.

Melalui konsep nomor tunggal, masyarakat diharapkan dapat menyampaikan laporan melalui satu nomor tanpa harus mencari nomor telepon masing-masing instansi terlebih dahulu. Agar manfaatnya benar-benar dirasakan, layanan tersebut perlu didukung kesiapan operator, prosedur penerimaan dan penerusan laporan, serta koordinasi antarinstansi yang menangani kejadian di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, Hajrianor, menekankan pentingnya harmonisasi untuk memastikan rancangan peraturan memiliki rumusan yang jelas, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, dan dapat dilaksanakan secara efektif.

Keterlibatan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan berkaitan dengan tugasnya dalam pengelolaan komunikasi publik dan dukungan terhadap penyelenggaraan layanan berbasis teknologi informasi. Kejelasan pengaturan kedua bidang tersebut diharapkan membantu perangkat daerah menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara terarah.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya menyempurnakan kedua rancangan Perbup sebelum melanjutkan tahapan penetapan sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah regulasi ditetapkan dan dilaksanakan, manfaatnya diharapkan dapat dirasakan melalui akses informasi pemerintah yang lebih baik serta kemudahan menghubungi layanan darurat saat masyarakat membutuhkan pertolongan.