Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : BramPKP

TIM KERJA SIAP MELAPORKAN TRANSFORMASI BUDAYA PEGAWAI ASN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KATINGAN

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan mulai memperkuat sistem pelaporan pelaksanaan budaya kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari evaluasi efisiensi birokrasi dan penggunaan anggaran daerah.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Tim Kerja Pelaporan Transformasi Budaya Pegawai ASN yang dipimpin Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Sawun, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Selasa (26/5/2026).

Tim kerja ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi dan sinkronisasi pelaporan transformasi budaya kerja ASN kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan pemerintah pusat, khususnya terkait implementasi sistem kerja WFH yang mulai diterapkan di lingkungan Pemkab Katingan.

Rapat dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pelaporan, di antaranya BKPP, BKAD, Bagian Organisasi, Bagian Perpustakaan, Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Katingan, Inspektorat, serta Bagian Hukum Setda Katingan.

Dalam pembahasan, pemerintah daerah menyoroti bahwa penerapan WFH tidak hanya berkaitan dengan fleksibilitas kerja ASN, tetapi juga harus mampu menunjukkan dampak nyata terhadap efisiensi penggunaan energi, bahan bakar minyak (BBM), serta penghematan anggaran pemerintah.

“Melalui sistem kerja WFH, pemerintah daerah diharapkan mampu mengukur dan melaporkan efisiensi yang dihasilkan, baik dari penggunaan energi, BBM, maupun pengeluaran operasional lainnya,” ujar Sawun dalam rapat tersebut.

Selain aspek efisiensi, rapat juga membahas mekanisme teknis pelaporan bulanan serta penyusunan format laporan yang akan digunakan seluruh OPD pelaksana WFH.

Penerapan budaya kerja WFH di lingkungan pemerintah daerah menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang mulai diarahkan pemerintah pusat untuk mendorong pola kerja lebih adaptif dan berbasis teknologi. Namun demikian, tantangan utama tetap berada pada pengukuran produktivitas dan efektivitas pelayanan publik agar tidak mengalami penurunan.

Karena itu, Pemkab Katingan menilai sistem pelaporan yang terukur menjadi penting untuk memastikan kebijakan WFH tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat terhadap efisiensi kerja dan tata kelola pemerintahan.