Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Tiga Raperda Katingan Dibahas Lintas Perangkat Daerah, Bupati Saiful Tekankan Regulasi Harus Berdampak pada Pelayanan

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan mematangkan tiga rancangan regulasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat melalui rapat sinkronisasi lintas perangkat daerah yang dipimpin Bupati Katingan Saiful di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati, Senin (10/8/2026). Tiga Raperda yang dibahas mencakup pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU), pemakaman dan pengabuan jenazah, serta pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh.

Rapat yang diselenggarakan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Katingan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan substansi regulasi sebelum memasuki tahapan pembahasan dan penetapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati Saiful menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah harus dilakukan secara cermat dan melibatkan perangkat daerah terkait. Setiap ketentuan dalam Raperda perlu ditelaah agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan persoalan ketika diterapkan di lapangan.

Ia juga meminta seluruh pihak yang terlibat memberikan kontribusi dalam proses pembahasan sehingga ketiga Raperda nantinya dapat menjadi regulasi yang jelas dan dapat dilaksanakan.

"Saya mengharapkan kepada kita semua mari kita sama-sama terus berusaha menelaah dengan sebaik-baiknya poin-poin yang ada di dalam Rancangan Peraturan Daerah ini," ujar Saiful.

Menurut Bupati, regulasi daerah harus memiliki fungsi yang lebih luas daripada sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan. Peraturan yang telah ditetapkan harus dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menjalankan kewenangan sekaligus memberikan kepastian dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Sehingga nanti apa yang kita hasilkan dari kegiatan musyawarah ataupun rapat kita ini benar-benar akan menjadi pegangan kita di dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang ada di wilayah kita masing-masing," katanya.

Ketiga Raperda tersebut memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat. Pengelolaan PSU berkaitan dengan penyediaan dan pengelolaan fasilitas umum di kawasan permukiman. Regulasi mengenai pemakaman dan pengabuan jenazah menyangkut penataan serta pelayanan di bidang pemakaman. Sementara Raperda RP2KPKPK diarahkan untuk mencegah munculnya kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman yang telah ada.

Melalui pembahasan lintas perangkat daerah, pemerintah daerah berupaya memastikan ketentuan dalam masing-masing Raperda dapat saling mendukung dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya.

Bupati Saiful berharap proses sinkronisasi tersebut dapat mempercepat penyempurnaan rancangan regulasi sehingga dapat segera memasuki tahapan berikutnya. Ia menegaskan bahwa kualitas regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan tertib dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.

Dengan pembahasan yang melibatkan berbagai perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Katingan berupaya menghadirkan regulasi yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta dapat menjadi dasar yang jelas dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di daerah.