SOSIALISASI PENYELENGGARAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA RENTAN DI WILAYAH KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2024
Portal Katingan – Staf Ahli Bupat Katingan Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ganti Yapman didampingi Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan H. Supardi mengikuti Kegiatan Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja rentan di Wilayah Kabupaten Katingan Tahun 2024 di Aula Lt. II Bappedalitbang Kabupaten Katingan. Selasa(27/2/2024).
Dalam Laporan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar tersampaikannya informasi tentang pelaksanaan program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Katingan dan masyarakat akan terlindungi dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.
Sambutan Pj. Bupati Katingan yang diwakili oleh Ganti Yapman sekaligus membuka kegiatan tersebut dengan kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa seluruh peserta yang mengalami kecelakaan kerja pasti mendapatkan pengobatan grastis sampai sembuh serta tanpa batas biaya, demikian juga jika peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja maka akan mendapatkan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dan beasiswa untuk 2 (dua) orang anak dari TK sampai Perguruan Tinggi dengan total Rp. 174 juta.
"Tentunya dalam hal ini menjadi prioritas kami bersama jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan, bahwa program yang sangat positif ini perlu kita optimalkan sehingga setiap warga Kabupaten Katingan mendapatkan perlindungan dan terdaftar dalam program jaminan sosial Ketenagakerjaan sebanyak 10.119 bagi pekerja rentan dan mereka adalah para pekerja kategori pegiat agama, petani, nelayan, pedagang kecil di wilayah Kabupaten Katingan," ujar Ganti Yapman saat membacakan sambutan Pj.Bupati Katingan.
Untuk menunaikan komitmen tersebut, Penjabat Bupati Katingan menghimbau kepada seluruh jajaran serta mengajak kepada semua agar program jaminan sosial Ketenagakerjaan ini dapat dikawal bersama agar program ini dapat segera terlaksana dengan baik dan tepat sasaran. Dengan menyelenggarakan sosialisasi seperti ini, diharapkan pekerja rentan di Kabupaten Katingan dapat lebih memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri dan keluarga.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala OPD atau yang mewakili, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit beserta TIM (sebagai narasumber), Camat se-Kabupaten Katingan atau yang mewakili dan Kepala Desa/Lurah.