SABER PUNGLI DAN CEGAH KORUPSI
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar sosialisasi besar-besaran mengenai Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), anti korupsi, dan pencegahan korupsi. Acara yang diadakan di Gedung Salawah Katingan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Ketua Satgas UPP Saber Pungli Kabupaten Katingan yang juga Wakapolres Kabupaten Katingan Kompol Uni Subiyanti, perwakilan dari Kejaksaan Negeri serta Inspektur Kabupaten Katingan. Sekretaris Kabupaten Katingan, Pransang mewakili Penjabat Bupati Katingan membuka secara resmi acara tersebut. Senin(10/6/2024).
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah preventif dalam memberantas praktik-praktik korupsi dan pungutan liar yang masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. "Korupsi bukan hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penindakan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan," ujarnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang ada di wilayah Kabupaten Katingan. Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai undang-undang anti korupsi, mekanisme pelaporan pungli, serta upaya pencegahan korupsi.
Pihak penyelenggara menghadirkan beberapa narasumber berkompeten, yang menjelaskan aspek hukum dan regulasi terkait dengan pungutan liar dan korupsi. Salah satu sesi yang menarik perhatian adalah sesi diskusi, yang membahas berbagai strategi efektif untuk mencegah korupsi, seperti peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, penguatan sistem pengawasan internal, serta pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini di sekolah-sekolah.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Aparatur Sipil Negara tentang pentingnya pencegahan korupsi serta memberikan motivasi kepada seluruh ASN untuk bersama-sama melawan praktik-praktik korupsi dan pungutan liar.