RAPIM TEPRA DAN RAKORDAL PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN KABUPATEN KATINGAN TRIWULAN II (DUA) 2024
Portal Katingan – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan berkerjasama dengan Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan mengadakan Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan II (Dua) Tahun 2024 , bertempat di Aula Lantai II Bappedalitbang jl. Ahmad Yani Kasongan, Senin pukul (08.00 wib (15/7/2024).
Kegiatan Rapim Tepra dan Rakordal ini dilaksanakan dalam rangka efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan. Kegiatan ini diharapkan menggambarkan sejauh mana capaian kinerja Perangkat Daerah dalam pelaksanaan program/kegiatan, yang bersumber dari APBD Kabupaten Katingan meliputi pendapatan dan belanja dari berbagai sumber dana misalnya : Dana Alokasi Umum (DAU) dan DANA ALOKASI KHUSUS (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH) baik itu DBH-DR, DBH-Sawit DAN DBH-Cukai Tembakau serta Dana Transfer, dalam mewujudkan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian program serta kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan sampai dengan 30 Juni 2024 (semester I).
Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Pransang mewakili Penjabat Bupati Kabupaten Katingan membuka secara langsung kegiatan Rapim Tepra dan Rakordal tersebut. Turut hadir dalam giat ini seluruh OPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Katingan.
“Rapat Pimpinan Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Dan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pelaksanaan Rencana Pembangunan Kabupaten Katingan Triwulan II (Dua) Tahun 2024 ini merupakan kegiatan rutin yang telah sering kita lakukan, oleh karena itu pelaksanaan Rapim Tepra dan Rakordal Triwulan II (dua) ini adalah momentum yang baik bagi seluruh Perangkat Daerah dan Kecamatan agar mencermati capaian kinerja sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan serta mengawal proses perencanaan prioritas pemerintah Kabupaten Katingan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan Tahun 2024 – 2026”, tutur Pransang.
Beberapa hal yang ditekankan dalam Rapim Tepra dan Rakordal Triwulan II diantaranya yaitu memperhatikan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencari dan menggali sumber-sumber pendapatan Daerah, menyampaikan laporan realisasi dan kendala yang dihadapi agar didapatkan pemecahan masalahnya, Pengguna Anggaran agar memastiikan program dan kegiatan berjalan dengan baik secara kualitas dan kuantitas, Perangkat Darah dan Kecamatan agar segera memacu pelaksanaan Pembangunan Tahun 2024 khususnya yang bersifat fisik agar tidak terkendala cuaca, dan Bersama-sama menjaga stabilitas harga-harga bahan kebutuhan pokok dalam penanganan Inflasi.(BS)