RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN PENDAPAT AKHIR FRAKSI TERHADAP RANCANGAN PERDA PERTANGGUNGJAWABAN APBD TA 2025
Portal Katingan – Wakil Bupati Katingan Firdaus, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Ke III Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Katingan, Rabu (15/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Katingan dan dihadiri unsur Forkopimda, para Asisten, Kepala OPD, serta anggota DPRD Kab. Katingan. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025. Secara umum fraksi-fraksi memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Katingan dalam pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2025. Fraksi-fraksi juga memberikan beberapa catatan penting, diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah, optimalisasi belanja yang tepat sasaran, percepatan realisasi program prioritas, serta penguatan sistem pengawasan internal agar tidak terjadi temuan berulang dari BPK.
Berdasarkan Laporan Hasil Pemerikasaan (LHP) Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Wilayah Kalimantan Tengah, Kabupaten Katingan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan APBD Tahun Anggaran 2025. Selain mengapresiasi atas capaian tersebut, Fraksi-fraksi DPRD juga mengharapkan agar predikat Opini WTP dapat dipertahankan untuk Tahun-tahun selanjutnya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan APBD Kab. Katingan.
Wakil Bupati Katingan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan yang konstruktif. Ia menegaskan Pemkab Katingan berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRD. “Pertanggungjawaban APBD ini adalah bentuk akuntabilitas kami kepada masyarakat. Kami menerima seluruh masukan dari fraksi-fraksi. Ke depan kami akan terus berupaya meningkatkan transparansi, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Katingan,” ujar Wabup.
Dengan disampaikannya pendapat akhir fraksi, maka tahapan selanjutnya Raperda tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna berikutnya. Rapat ditutup langsung oleh Ketua DPRD Kab. Katingan.























.jpg)


