Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : RendyPKP

Bupati Katingan Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Keagamaan untuk Cegah Narkoba, Tegaskan Disiplin Kepala Desa dalam Melayani Warga

PORTAL KATINGAN – Upaya memerangi penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan penguatan nilai-nilai moral, spiritual, dan kedisiplinan aparatur pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Katingan, Saiful, saat membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi Pemerintah Desa se-Kabupaten Katingan Tahun 2026, hasil kerja sama Pemerintah Kabupaten Katingan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Katingan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring dan luring tersebut dipusatkan di Gerai Koperasi Desa Merah Putih, Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (16/7/2026), serta diikuti oleh kepala desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), camat, unsur Forkopimda, dan perangkat daerah se-Kabupaten Katingan.

Dalam arahannya, Bupati Saiful menekankan bahwa salah satu benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba adalah memperkuat pemahaman dan pengamalan ajaran agama di tengah masyarakat. Menurutnya, pendidikan agama yang baik akan membentuk karakter, memperkuat moral, serta menjadi pengendali diri dalam menghadapi berbagai pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkotika.

"Kalau kita ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba, maka kita harus memperkuat pondasinya. Pondasi itu adalah ilmu agama, akhlak, dan pendidikan karakter. Mari kita tingkatkan pembinaan keagamaan di keluarga, di sekolah, di rumah ibadah, dan di lingkungan masyarakat agar anak-anak kita memiliki pegangan yang kuat dalam menjalani kehidupan," ujar Saiful.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, tenaga pendidik, organisasi kemasyarakatan, hingga keluarga, untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya generasi yang berakhlak mulia, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kesadaran kolektif untuk saling mengingatkan dan membangun kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Selain menyoroti pentingnya penguatan nilai-nilai keagamaan, Bupati Saiful juga memberikan penegasan kepada seluruh kepala desa mengenai pentingnya disiplin dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa kepala desa memiliki tanggung jawab untuk selalu hadir di tengah masyarakat dan memastikan pelayanan pemerintahan di desa berjalan dengan baik.

"Saya tegaskan kepada seluruh kepala desa, jangan meninggalkan desa terlalu lama tanpa alasan yang jelas. Apabila kepala desa meninggalkan desanya selama 30 hari tanpa izin kepada camat dan kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku, maka akan diproses sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk sanksi pemberhentian apabila memenuhi unsur pelanggaran," tegasnya.

Bupati menjelaskan bahwa ketentuan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik di desa. Kehadiran kepala desa dinilai sangat penting karena masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu merespons berbagai persoalan secara cepat dan mengambil keputusan yang berpihak pada kepentingan warga.

"Kepala desa dipilih untuk melayani masyarakat. Karena itu, keberadaan kepala desa di tengah masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak pemerintah desa untuk aktif melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba melalui berbagai kegiatan kemasyarakatan, keagamaan, kepemudaan, dan pendidikan. Dengan demikian, pesan-pesan pencegahan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara berkelanjutan.

Sosialisasi ini menghadirkan berbagai materi mengenai jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial, ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar, serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap pemerintah desa semakin memahami peran strategisnya dalam menjaga ketahanan sosial masyarakat. Tidak hanya sebagai penyelenggara pemerintahan desa, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba, memperkuat kehidupan beragama, serta menghadirkan pelayanan publik yang disiplin, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan sinergi seluruh elemen, Pemerintah Kabupaten Katingan optimistis dapat mewujudkan desa-desa yang aman, religius, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan demi terwujudnya masyarakat Katingan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.