RAPAT KOORDINASI USULAN JUMLAH KEBUTUHAN ASN KABUPATEN KATINGAN TAHUN 2024
Portal Katingan – Penjabat Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si memimpin Rapat Koordinasi Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024 serta Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat terkait Pegawai Non ASN Tahun 2024. Pelaksanaan Rapat bertempat di Ruang Rapat Bupati Katingan, Rabu (17/1/2024).
Kegiatan rapat diawali pengantar oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang yang menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penataan Pegawai non-ASN sesuai dengan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Katingan telah menyampaikan ke seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Katingan melalui Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Nomor : 800/1734/BKPSDM-2/2022 tanggal 29 Desember 2022 dengan perihal Tindak Lanjut Usulan Perpanjangan Kontrak Kerja Honorer dan PHL Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2023.
Disampaikan jumlah Pegawai non-ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan yang diperpanjang pada Tahun Anggaran 2023 berjumlah 2096 orang. Pada Pengadaan ASN PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022 yang lulus seleksi berasal dari Pegawai non-ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan, berjumlah 146 orang (tenaga Guru). Sehingga secara keseluruhan jumlah pegawai non-ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan berjumlah 1.950 orang.
Dari jumlah total Pegawai non-ASN (PHL) 1.950 orang pada tahun2023, yang diperpanjang pada tahun 2024 berjumlah 1.912 orang. Pada Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Katingan telah membuka dan melaksanakan Pengadaan CASN. Hasil seleksi Pengadaan CASN yang terdiri dari formasi Tenaga JF Guru, Tenaga JF Kesehatan dan Tenaga JF Teknis, dan pegawai non-ASN (PHL) Pemerintah Kabupaten Katingan yang lulus sebanyak 360 orang. Terdiri dari Tenaga Guru 58 orang, Tenaga Kesehatan (DInkes) 157 orang, Tenaga Kesehatan RSUD Mas Amsyar 50 orang, dan Tenaga Teknis 95 orang.
Pj. Bupati Katingan menyatakan bahwa telah menyampaikan surat kepada seluruh perangkat Daerah untuk melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024. Hal ini merupakan tindak lanjut dari Surat dari MENPAN-RB yang diterima oleh BKPSDM Kabupaten Katingan perihal Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Tahun 2024. BKPSDM telah melakukan koordinasi dengan Bagian Organisasi untuk penyusunan peta jabatan dan bezetting (ketersediaan pegawai).
"Sesuai dengan amanat Presiden dan Menteri PAN RB, bahwa Pemerintah akan membuka rekrutmen ASN meliputi CPNS dan PPPK, kepada Kepala Perangkat Daerah untuk segera melakukan usulan rincian dan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024, dan koordinasikan dengan BKPSDM mengenai hal-hal diangkap penting dan perlu," pungkas Pj. Bupati Katingan.
Hadir juga dalam kegiatan rapat ini Asisten III Setda Kabupaten Katingan, Inspektorat, Kepala BKPSDM Kabupaten Katingan, Dishubkan, BKAD, Dinkes, Bapenda, Diskopukm, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan dan Bagian Organisasi Setda. (BS)