RAPAT DENGAR PENDAPAT BERSAMA MAJELIS DAERAH AGAMA HINDU KAHARINGAN
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Asisten I Kalpin, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Katingan bersama Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Katingan, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kab. Katingan, Jumat (7/8/2026).
RDP dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. Katingan Marwan Susanto, Komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat dan dihadiri unsur Pimpinan DPRD, anggota Komisi, Kepala OPD terkait, serta pengurus Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kab. Katingan.
Dalam RDP tersebut, Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembinaan umat, seperti status tanah Huma Betang yang dijadikan Situs cagar Budaya, pelarangan pelaksanaan ritual adat untuk kegiatan festival yang bukan dilaksanakan oleh umat Kaharingan/ yang ahlinya, penguatan kelembagaan adat dan agama dengan diberikannya kendaraan operasional roda empat, serta dukungan anggaran untuk kegiatan keagamaan dan pelestarian budaya Dayak Kaharingan di Kabupaten Katingan.
Ketua Majelis Agama Hindu Kaharingan Kab. Katingan menyampaikan bahwa umat Hindu Kaharingan merupakan bagian penting dalam menjaga kerukunan dan kearifan lokal di Katingan. Ia berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat memberikan perhatian lebih pada sarana peribadatan, pendidikan agama, serta fasilitasi kegiatan adat dengan diadakannya tanah hibah untuk Kantor Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kab. Katingan.
“Kami mengapresiasi DPRD yang membuka ruang dialog ini. Umat Kaharingan siap bersinergi mendukung program pembangunan daerah dengan tetap menjaga nilai-nilai adat dan spiritualitas leluhur,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan DPRD Kab. Katingan menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi umat Hindu Kaharingan melalui pembahasan kebijakan dan anggaran di DPRD. DPRD juga mendorong sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan tokoh agama dalam menjaga toleransi serta pelestarian budaya lokal. “RDP ini penting agar setiap kebijakan daerah berpihak dan mengakomodir seluruh umat beragama. Kami akan catat semua masukan dan mengawal tindak lanjutnya bersama Pemkab Katingan,” tegas Pimpinan
Rapat.RDP ditutup dengan penyerahan dokumen aspirasi dari Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan kepada DPRD Kab. Katingan untuk ditindaklanjuti dalam pembahasan APBD dan program kerja tahun 2027.




















.png)




1.jpg)
