RAKOR DAN EVALUASI KABUPATEN LAYAK ANAK (KLA) KABUPATEN KATINGAN
Portal Katingan - Penjabat Bupati Katingan, Saiful, S.Pd., M.Si, diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan Jonianto menghadiri pembukaan kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) bertempat di Aula Bappedalitabg lt.II Kasongan. Rabu (19/6/2024)
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Rakor ini untuk menyampaikan hasil evaluasi kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Katingan tahun 2023 dan 2024 serta rancangan rencana kegiatan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Katinga tahun 2025 dalam pencapaian ketegori yang di harapkan, sebagai komitmen bersama steakholder terkait dengan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh perangkat daerah dalam pemenuhan klaster dan capaian indikator tahun 2024-2026. Serta membangun komitmen bersama perangkat daerah pengampu program dan kegiatan dalam capaian isi indikator dan bukti dukung dokumen Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan tersebut Pj. Bupati Katingan yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bappedalitbang Kabupaten Katingan Juniato menyampaikan bahwa kegiatan Rakor KLA tahun 2024 ini merupakan sebuah momentum strategis bagi kita semua untuk bersama-sama melakukan perbaikan dan evaluasi pencapaian indikator dalam melaksanakan Kabupaten layak anak di Kabupaten Katingan sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia nomor 2 tahun 2009 tentang kebijakan Kabupaten/kota layak anak, serta Peraturan Daerah Kabupaten Katingan nomor 6 tahun 2016 tentang peyelenggaraan pengembangan Kabuapaten layak anak. pelaksanaan rakor kabupaten layak anak ini dilaksanakan untuk membahas rancangan kegiatan 2025 dan evaluasi terhadap penilaian kla tahun 2023 dalam rangka penajaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap pencapaian indikator dalam lima klaster kabupaten katingan layak anak dalam kurun waktu sampai dengan tahun 2023.
“Harapan kita dalam hal ini mampu memperoleh predikat madya dalam penilaian KLA Kabupaten Katingan tahun 2024 dalam mewujudkan bahwa kepedulian terhadap anak di Kabupaten Katingan” Ucap Junianto.
Rakor Kabupaten layak anak ini merupakan pertemuan dalam rangka mengevaluasi sejauh mana pencapaian indikator tahapan dari klaster 1-5 dalam penilaian mandiri dan 3 pembuktian dokumen secara artisipatif dan terpadu, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. untuk menjaring saran, masukan dan aspirasi pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran yang ingin dicapai dalam kabupaten layak anak (KLA) di Kabupaten Katingan ke depan yang menjadi acuan pemilihan kebijakan- kebijakan yang dapat kita ambil untuk kemajuan kabupaten katingan. (Rdy & Denny)