PROGRAM KEMENTRIAN TENAGAKERJAAN MASUK LAGI DI KECAMATAN KAMIPANG
Portal Katingan - Team Konsultan dari Intitut Teknologi Bandung (ITB) mengunjungi Desa Jahanjang Kecamatan Kamipang dalam rangka program Kementerian Tenaga Kerja Mandiri dan berdialog langsung dengan kelompok TKM Pemula di desa Jahanjang. Jumat (28 /07/2023).
Kecamatan Kamipang merupakan kecamatan di Provinsi Kalimantan Tengah yang mendapat program KementerianKetenagakerjaan selama 3 tahun, yaitu program Padat Karya, dan desa yang mendapatkan program tersebut adalah desa Baun Bango, Tumbang Runen, Karuing dan Telaga dan tahun 2023 Desa Jahanjang dengan programnya TKM Pemula.
Camat Kamipang saat mendampingi team konsultan Kementerian Ketenagakerjaan RI dari ITB bandung menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan pemerintah pusat masih mempercayakan Kecamatan Kamipang sebagai kecamatan binaannya.
Camat Kamipang berharap kepada masyarakat yang telah terbentuk kelompok kelompok yang mengikuti program kementerian ketenagakerjaan ini untuk bisa menggunakan peluang sebaik mungkin, sehingga program yang terima bisa membuat peluang usaha bagi masyarakat Jahanjang pada khususnya dan masyarakat Kamipang pada umumnya, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup bagi warga masyarakat.
Program Kementerian Ketenagakerjaan RI telah membuka Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula tahun 2023 bagi yang ingin berwirausaha, dan untuk penyaluran bantuan pemerintah program pembinaan ketenagakerjaan TKM 2023 sudah diatur melalui Direktur Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja telah menetapkan keputusan No. 3/111/Pk.03.00/III/2023.
Program ini merupakan Pembinaan Ketenagakerjaan TKM Pemula 2023 mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja Indonesia dan membantu permasalahan pengangguran. Kreteria Calon TKM Pemula adalah Pencari Kerja, Ketua Kelompok wajid terdaftar dalam SIAP kerja, bukan Pegawai Sipil, Anggota TNI Polri, Guru, Dosen Non PNS, Anggota Kelompok tidak sedang terikat hubungan kerja dengan instasi pemerintah atau pihak swasta, Belum pernah terima bantuan yang sama, Beranggotakan 10 (Sepuluh) Orang dan Bersedia membuat dan menyampaikan laporan pertanggung jawaban sesuai waktu yang ditentukan.