Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

Posted by : Yosia Michael

Pj. Bupati Katingan Ikuti Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

Portal Katingan - Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 dalam rangka Penetapan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap RAPERDA tentang APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 yang diselenggarakan pada Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Katingan. Kamis (28/12/2023).

teks
Ketua DPRD Kabupaten Katingan membuka Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

Pada Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 beragenda yang pertama pembacaan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap RAPERDA tentang APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh Sekretaris Dewan dan diikuti pengambilan keputusan oleh Dewan, selanjutnya dilanjutkan dengan Penandatanganan Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Katingan Hasil Evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap RAPERDA tentang APBD Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Bupati Katingan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diikuti dengan penyerahan Keputusan Dewan kepada Bupati Katingan dan ditutup dengan sambutan PJ. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si.

teks
Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

PJ. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si menjelaskan bahwa Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023 ini merupakan bagian dari tahapan yang diamanatkan dalam Peratutran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 bahwa penetapan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabar APBD sesuai dengan hasil evaluasi.

teks
Pj. Bupati Katingan menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023

"Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Katingan Tahun 2024 yang kita laksanakan pada hari ini, tentu telah dilakukan penyempurnaan-penyempurnaan sebagai hasil evaluasi dari pihak Provinsi Kalimantan Tengah. Evaluasi ini dilakukan untuk menguji kesesuaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan tentang Perubahan APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Katingan tentang Penjabar APBD," ungkap Pj. Bupati Katingan dalam sambutannya.

Menurut penjelasan dalam sambutan PJ. Bupati Katingan untuk hasil evaluasi beratensi disisi pendapatan daerah bahwa Pemerintah Kabupaten Katinga harus melakukan reformasi kebijakan dibidang pendapatan antara lain mendukung pemulihan dunia usaha dan optimalisasi melalui inovasi kebijakan serta menjegasi dampak untuk percepatan pemulihan ekonomi dan restrukturisasi transformasi ekonomi.

teks
Penyerahan Keputusan Dewan kepada Bupati Katingan dan ditutup dengan sambutan PJ. Bupati Katingan

"Semoga APBD ini nantinya memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Katingan, Saya mengingatkan kembali kepada seluruh aparat lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan agar dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024 baik APBD maupun APBN harus bebas dari praktek-praktek yang mengarah kepada korupsi, kolusi dan nepotisme. Upaya untuk mewujudkan  yang baik dan Pemerintahan yang bersih harus selalu menjadi komitmen kita untuk mewujudkannya secara bersama-sama dengan menerapkan secara konsisten prinsip-prinsip dari pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan peningkatan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat kita," ungkap Pj. Bupati Katingan sampaikan pesan dalam sambutannya. (YSM)