Pengelolaan TN Sebangau Jadi Fokus Silaturahmi Pemkab Katingan dan Balai Taman Nasional
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menerima silaturahmi dan audiensi terkait pengelolaan Taman Nasional (TN) Sebangau bersama jajaran Balai TN Sebangau. Pertemuan tersebut membahas upaya penguatan kerja sama dalam menjaga kawasan konservasi, lahan gambut, hingga keberlanjutan pembiayaan pengelolaan taman nasional di wilayah Kabupaten Katingan.
Bupati Katingan, Saiful menyampaikan apresiasi kepada pihak Balai TN Sebangau yang selama ini terus menjaga kawasan taman nasional di Kabupaten Katingan. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan pihak taman nasional dapat semakin kuat dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Terima kasih sudah menjaga Taman Nasional Sebangau. Mudah-mudahan ke depan kerja sama kita semakin mantap dalam membangun Katingan ini,” ujar Saiful.
Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten I Setda Kabupaten Katingan, Kalvin, beserta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Sebangau, Ruswanto menjelaskan bahwa arah pengelolaan TN Sebangau ke depan akan difokuskan pada pembiayaan berkelanjutan agar tidak sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyebutkan bahwa sekitar 60 persen wilayah Kabupaten Katingan merupakan kawasan Taman Nasional Sebangau yang memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem gambut. Bahkan sekitar 80 persen lahan gambut di Kabupaten Katingan berada di kawasan tersebut.
Menurut Ruswanto, TN Sebangau juga memiliki ikon satwa orangutan yang menjadi bagian penting dari konservasi alam Kalimantan. Dalam kesempatan itu, Bupati Katingan juga diberikan kesempatan untuk memberikan nama bagi salah satu orangutan di kawasan TN Sebangau.
Selain membahas pengelolaan kawasan konservasi, pihak Balai TN Sebangau turut menyampaikan imbauan terkait aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) yang ditemukan di kawasan taman nasional, khususnya di wilayah Sungai Rasau dan Petak Bahandang dengan luas mencapai sekitar 66 hektare.
Ruswanto menegaskan bahwa aktivitas PETI tersebut sangat berbahaya terhadap lingkungan karena penggunaan merkuri dapat mencemari ekosistem sungai dan lahan gambut di kawasan konservasi.
Melalui audiensi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Balai TN Sebangau semakin kuat dalam menjaga kelestarian lingkungan, perlindungan satwa, serta keberlanjutan ekosistem gambut di wilayah Kabupaten Katingan.





















.jpeg)
_(1).png)



_(1).png)