Pemkab Katingan Terima Audiensi Komisi Nasional Disabilitas RI
Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Hariawan menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia di Lobby Kantor Bupati Katingan. Senin (20/3/2023).

Kunjungan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Tugas Pemantauan dan Melihat Praktik baik atas Penghormatan, Pelaksanaan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Katingan. Dari Komnas Disabilitas hadir Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan dan anggota Komnas Disablitas Fatima Ashri.
H. Hariawan menyambut baik audensi dan koordinasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia yang kedatangannya ke Kabupaten Katingan untuk memberikan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi mereka, serta berdiskusi mengenai penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan.
“Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Organisasi Perangkat Daerah telah melakukan program dan kegiatan yang menunjang dan mendukung penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Katingan untuk berusaha dan berkreasi serta memiliki hak yang sama seperti non disabilitas,” jelas Asisten I Pemkab Katingan ini.

Wakil Ketua Komnas Disablitas Deka Kurniawan dalam sambutannya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Kami melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Katingan, salah satunya seperti di Kantor Bupati Katingan ini telah menyediakan jalur bagi penyandang disabilitas serta menyediakan tempat yang sangat memadai bagi pertemuan kita saat ini, ini merupakan bagian-bagian yang sangat mengembirakan bagi kami,” kata Deka.
Lebih lanjut Deka menjelaskan bahwa Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.

Untuk itu, Wakil Ketua Komnas Disablitas mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten Katingan untuk membuat Peraturan Daerah tentang Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Katingan.