Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Kesbangpol Katingan Verifikasi Berkas Bantuan Keuangan Tiga Parpol TA 2026

Portal Katingan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan melaksanakan verifikasi kelengkapan administrasi pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banpol) Tahun Anggaran 2026 di Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Senin (3/8/2026). Verifikasi dilakukan terhadap proposal yang diajukan oleh tiga partai politik peraih kursi di DPRD Kabupaten Katingan hasil Pemilu 2024 sebagai tahapan untuk memastikan penyaluran bantuan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan verifikasi dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan selaku Wakil Ketua Tim Verifikasi yang dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Katingan Nomor 100.3.3.2/48 Tahun 2026 tanggal 23 Februari 2026.

Adapun partai politik yang mengikuti proses verifikasi meliputi DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), DPC Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), dan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketiganya merupakan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Katingan periode 2024–2029 dan berhak mengajukan bantuan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Proses verifikasi dilaksanakan secara menyeluruh dengan memeriksa kelengkapan dokumen administrasi yang menjadi persyaratan pencairan bantuan. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Verifikasi yang terdiri dari unsur Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan, serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan.

Melalui pemeriksaan tersebut, tim memastikan seluruh dokumen yang disampaikan oleh masing-masing partai telah sesuai dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan. Verifikasi administrasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, proposal Bantuan Keuangan Partai Politik yang diajukan oleh PDI Perjuangan, PKB, dan HANURA dinyatakan lengkap serta memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Atas hasil tersebut, Berita Acara Hasil Verifikasi langsung ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Verifikasi yang hadir sebagai bentuk pengesahan hasil pemeriksaan.

Dengan selesainya tahapan verifikasi administrasi, proses penyaluran Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pencairan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan daerah.

Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Kesbangpol berharap penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik dapat mendukung pelaksanaan fungsi pendidikan politik, meningkatkan kapasitas kelembagaan partai, serta memperkuat peran partai politik dalam kehidupan demokrasi di daerah, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.