Kepala DPMD Katingan Buka Monev dan Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa di Wilayah Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya
Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Penyuluhan Hukum Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025–2026 tingkat Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya yang berlangsung di Aula Kecamatan Katingan Hulu. Selasa (12/05/2026)
Kegiatan tersebut dihadiri sekaligus dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Katingan, Ponny Natalia Heryadie. Turut hadir Camat Katingan Hulu dan Camat Bukit Raya, para kepala desa, perangkat desa, unsur kecamatan, serta peserta lainnya dari wilayah Kecamatan Katingan Hulu dan Kecamatan Bukit Raya.
Dalam sambutannya, Ponny Natalia Heryadie menegaskan pentingnya penguatan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, pengelolaan dana desa yang baik menjadi salah satu kunci utama dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pembinaan pemerintah daerah kepada pemerintah desa agar pelaksanaan pengelolaan keuangan desa berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar terus meningkatkan kapasitas dan pemahaman terkait administrasi keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban anggaran desa.
Selain kegiatan monitoring dan evaluasi, dilaksanakan pula penyuluhan hukum tata kelola keuangan desa yang menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Katingan, yang diwakili oleh Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara, Muhammad Juanda Sitorus. Dalam pemaparannya, pihak kejaksaan memberikan pemahaman mengenai aspek hukum dalam pengelolaan keuangan desa, potensi pelanggaran administrasi maupun pidana, serta langkah-langkah preventif agar aparatur desa terhindar dari permasalahan hukum.
Penyuluhan hukum tersebut mendapat perhatian serius dari para peserta, mengingat pentingnya pemahaman regulasi dalam mendukung pengelolaan dana desa yang profesional dan bertanggung jawab. Para peserta juga diberikan kesempatan berdiskusi dan berkonsultasi terkait berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan administrasi keuangan desa di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui DPMD terus berkomitmen melakukan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah desa guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat serta pembangunan desa yang maju dan mandiri. (Tim Media DPMD Katingan)



















.jpeg)






.jpeg)