Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DannyPKP

Kabupaten Katingan Gelar Pendampingan Pengimplementasian SIPD RI untuk Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar acara Pendampingan Pengimplementasian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan SIPD RI di Swiss Belhotel Danum Palangkaraya. Kegiatan yang bertujuan meningkatkan tata kelola keuangan daerah ini dihadiri oleh jajaran pejabat dari Katingan, narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Andri Satriajati, serta peserta dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Katingan. Minggu (15/12/2024)

Acara dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Katingan yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten KatinganKatingan Evie Silvia Baboe. Dalam sambutannya, ia menyampaikan permohonan maaf dari Pj. Bupati Katingan yang berhalangan hadir. Sambutan dari Pj. Bupati menggarisbawahi pentingnya penerapan SIPD RI sebagai bagian dari reformasi pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien.

“SIPD RI adalah aplikasi wajib bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan keuangan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” jelas Asisten III saat membacakan sambutan Pj. Bupati.

Selain itu, Pj. Bupati Katingan juga menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi dalam implementasi SIPD RI, seperti adaptasi sistem yang kompleks, keterbatasan sumber daya manusia yang terampil, serta kendala jaringan internet yang tidak stabil, khususnya di wilayah kecamatan.

A

Dalam sambutan lainnya, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Andri Satriajati, menekankan bahwa SIPD RI adalah bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan melalui teknologi informasi.

“Reformasi pengelolaan keuangan ini bertujuan mempermudah pengawasan, meningkatkan akurasi data, dan mendukung pengambilan keputusan secara cepat dan tepat. Dengan SIPD RI, pemerintah daerah dapat menyatukan data secara nasional untuk memudahkan monitoring dan evaluasi secara real-time,” ungkap Andri.

Andri juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan yang telah menggunakan SIPD RI sejak tahun 2022 meskipun masih menghadapi tantangan teknis. Ia berharap pendampingan ini dapat memberikan solusi praktis untuk mempercepat adaptasi sistem di seluruh perangkat daerah, termasuk di tingkat kecamatan.

Baik Pj. Bupati maupun perwakilan Kemendagri menegaskan bahwa implementasi SIPD RI bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sesuai dengan prinsip efisiensi dan manfaat bagi masyarakat. Mereka juga berharap agar peserta kegiatan dapat memanfaatkan kehadiran narasumber dari pusat untuk menggali ilmu dan memecahkan kendala yang selama ini dihadapi.

Di akhir acara, Asisten III Administrasi Umum Evie Silvia Baboe secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan agar pendampingan ini dapat memperkuat kapasitas teknis para peserta dalam pengelolaan keuangan berbasis SIPD RI.

“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Pendampingan Implementasi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Menggunakan SIPD RI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan Tahun 2024 dengan ini saya nyatakan dibuka,” ujar Asisten III mengakhiri sambutannya.