DPR RI Dorong Penguatan Fiskal Daerah, Bupati Katingan Ikuti Pembahasan Strategis Bersama Kemendagri
PORTAL KATINGAN – Upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, yang turut diikuti secara daring oleh Bupati Katingan, Saiful, dari Media Center Diskominfostandi Kabupaten Katingan, Kamis (30/7/2026).
Rapat tersebut juga dirangkaikan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), serta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Kegiatan dihadiri secara langsung oleh jajaran kementerian dan asosiasi pemerintah daerah, serta diikuti secara virtual oleh para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Dalam forum tersebut, berbagai kebijakan strategis yang berdampak langsung terhadap pembangunan daerah dibahas secara komprehensif, mulai dari penguatan sistem remunerasi kepala daerah, evaluasi Dana Bagi Hasil (DBH), percepatan penyaluran hak keuangan daerah, hingga strategi peningkatan kemandirian fiskal.
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian Komisi II DPR RI adalah permintaan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam melakukan evaluasi dan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 serta Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010. Revisi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah yang lebih adil, proporsional, serta berbasis kinerja dengan mempertimbangkan kompleksitas tugas, perkembangan tata kelola pemerintahan, indeks kemahalan daerah, dan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Selain itu, Komisi II DPR RI juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap formula dan mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) agar lebih mencerminkan prinsip keadilan fiskal. Daerah penghasil sumber daya alam, daerah kepulauan, perbatasan, daerah tertinggal, serta daerah dengan kapasitas fiskal rendah diharapkan memperoleh perhatian yang lebih besar dalam kebijakan tersebut.
Komisi II DPR RI juga mendorong pemerintah pusat agar segera menyalurkan alokasi kurang bayar DBH kepada pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota secara bertahap dan tepat waktu pada tahun 2026. Langkah ini dinilai penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk membiayai pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta menjalankan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga didorong untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui berbagai inovasi. Upaya tersebut meliputi digitalisasi sistem pendapatan daerah, optimalisasi pengelolaan aset, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengembangan hilirisasi potensi unggulan daerah, hingga menciptakan iklim investasi yang mampu membuka peluang ekonomi baru tanpa membebani masyarakat dengan penambahan pajak dan retribusi.
Bupati Katingan, Saiful, menilai pembahasan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mewujudkan pembangunan yang lebih merata.
"Berbagai rekomendasi yang disampaikan Komisi II DPR RI merupakan langkah positif untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, pemerintah daerah akan memiliki ruang yang lebih besar dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menghadirkan program-program yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Saiful.
Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional tersebut, Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan strategis pemerintah pusat sekaligus mengoptimalkan potensi daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pembangunan yang berkelanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara nyata.

























13.png)
