Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Cegah Konflik Sosial, Pemkab Katingan Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan PT APN dengan Masyarakat

Portal Katingan - Pemerintah Kabupaten Katingan bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan sosial di masyarakat. Dipimpin langsung oleh Bupati Katingan, Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi penting di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (8/6/2026) siang.

Rapat yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Katingan ini memfokuskan pembahasan pada rencana mediasi terkait sengketa lahan antara pihak PT. Agrinas Palma Nusantara (APN) Regional Kalteng 1 dengan sejumlah kelompok masyarakat dari Desa Dahian Tunggal dan Desa Tumbang Lahang, Kecamatan Katingan Hilir.

Bupati Katingan, Saiful, menegaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam persoalan ini adalah sebagai fasilitator yang menjembatani kedua belah pihak demi menjaga stabilitas dan ketertiban umum.

"Rapat hari ini adalah untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah kebijakan sebelum kita mengundang pihak klaimer (masyarakat). Kita tidak menginginkan adanya konflik sosial di lapangan, sehingga perlu ditentukan kebijakan yang tepat," ujar Bupati Katingan.

Senada dengan Bupati, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Katingan, Roby, juga menyampaikan bahwa prioritas utama tim terpadu adalah mencari solusi konkret dan damai yang dapat diterima oleh semua pihak agar iklim investasi di Katingan tetap kondusif.

Dalam dinamika rapat, terungkap bahwa akar permasalahan ini berkaitan dengan Ganti Rugi Tanah dan Tumbuh Alih (GRTT) yang belum tuntas dari pihak manajemen perusahaan terdahulu, yaitu PT. KPP, sejak tahun 2007 silam.

Berdasarkan hasil diskusi intensif yang berakhir pada pukul 16.00 WIB tersebut, tim terpadu menyepakati beberapa poin penting:

1. Koordinasi Intensif: Menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi yang kondusif melalui penanganan terpadu melibatkan Pemda, TNI, dan Polri.

2. Satu Persepsi: Menginventarisir seluruh data dan langkah hukum sebelum menggelar pertemuan terbuka dengan warga.

3. Posisi Netral Pemda: Menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan berdiri di posisi netral dan berharap PT. APN bisa mengakomodasi serta menanggapi aspirasi masyarakat.

4. Fasilitasi Lanjutan: Pemkab Katingan akan segera memfasilitasi rapat mediasi lanjutan antara PT. APN dan perwakilan masyarakat dengan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pertemuan yang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala ATR/BPN, serta jajaran Kepala Dinas terkait ini berlangsung secara aman, tertib, dan lancar sebagai langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan objektif.