Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Bupati Saiful Pimpin Rapat pembahasan usulan Wilayah Pertambangan Rakyat

Portal Katingan - Dalam rangka memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap usulan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Katingan, Bupati Katingan Saiful memimpin rapat Ekspose Hasil Verifikasi Usulan WPR yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Katingan Nomor 600.4.24.1/294/DLH-I/2026 tentang usulan Wilayah Pertambangan Rakyat yang telah disampaikan kepada seluruh kecamatan di Kabupaten Katingan. Rapat dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Katingan, serta pihak terkait yang terlibat dalam proses pengusulan WPR.

Dalam arahannya, Bupati Saiful menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen memperjuangkan legalitas aktivitas pertambangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu sumber penghidupan masyarakat di berbagai wilayah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kita berharap rapat ini dapat memberikan masukan dan pemikiran terbaik dalam mendukung terwujudnya Wilayah Pertambangan Rakyat yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Katingan," ujar Saiful.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah sebelumnya telah meminta seluruh camat untuk menginventarisasi dan mengusulkan titik-titik potensial WPR di wilayah masing-masing. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh potensi pertambangan rakyat yang ada di 13 kecamatan dapat terakomodasi dan diperjuangkan secara resmi kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Menurutnya, keterlibatan pemerintah kecamatan sangat penting agar tidak ada wilayah yang terlewat dalam proses pengusulan serta untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat terwakili secara menyeluruh.

"Kita tidak ingin ada masyarakat yang merasa tidak diperhatikan atau tidak diakomodasi. Karena itu, seluruh camat diminta menyampaikan titik-titik dan koordinat yang berpotensi menjadi WPR. Ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan harapan masyarakat," katanya.

Bupati juga menegaskan bahwa upaya pengusulan WPR merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum terhadap aktivitas pertambangan rakyat sehingga masyarakat tidak lagi dianggap melakukan kegiatan ilegal.

"Kita hanya mengusulkan dan memperjuangkan. Soal berapa luas dan lokasi mana saja yang nantinya disetujui oleh pemerintah provinsi maupun kementerian, itu menjadi kewenangan mereka. Yang terpenting, kita sudah berupaya maksimal memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Katingan," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, memaparkan hasil evaluasi terhadap usulan WPR yang telah dihimpun dari seluruh kecamatan.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan rekapitulasi hingga akhir April 2026, pemerintah daerah menerima usulan sebanyak 216 blok WPR dengan total luasan mencapai sekitar 30.299,44 hektare yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Katingan.

Namun demikian, dari total usulan tersebut tidak seluruhnya dapat langsung dianalisis karena masih terdapat sejumlah kendala administratif, terutama terkait kelengkapan koordinat lokasi yang menjadi syarat utama pembentukan peta poligon.

"Dari total sekitar 30 ribu hektare usulan yang masuk, hanya sekitar 18 ribu hektare yang dapat kami analisis karena telah memiliki data koordinat yang lengkap dan dapat dibentuk menjadi poligon," jelas Yobie.

Setelah dilakukan proses analisis dan overlay terhadap berbagai ketentuan serta regulasi yang berlaku, termasuk kawasan gambut, wilayah hutan desa (LPHD), status kawasan kehutanan, perizinan perusahaan, serta kawasan sempadan sungai dan area konservasi, diperoleh hasil bahwa sekitar 11.900 hektare dinyatakan memenuhi kategori clean and clear atau bebas dari tumpang tindih perizinan dan pembatasan lainnya.

Meski demikian, Yobie menyampaikan masih terdapat sejumlah tahapan yang perlu dipenuhi sebelum usulan tersebut dapat diajukan secara resmi kepada pemerintah provinsi dan kementerian.

Salah satunya adalah memastikan bahwa lokasi yang diusulkan telah sesuai dengan tata ruang dan peruntukan kawasan pertambangan yang harus mendapatkan rekomendasi dari instansi terkait. Selain itu juga diperlukan kajian potensi sumber daya mineral pada wilayah yang diusulkan sebagai salah satu persyaratan administratif.

"Kami berharap arahan lebih lanjut dari Bapak Bupati terkait luasan yang akan diusulkan. Namun yang jelas, pemerintah provinsi saat ini menunggu usulan dari Kabupaten Katingan agar proses selanjutnya dapat segera berjalan," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah camat menyampaikan berbagai masukan terkait kondisi di lapangan, termasuk perlunya mempertimbangkan pola aktivitas masyarakat penambang yang cenderung berpindah mengikuti lokasi yang memiliki potensi mineral.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Saiful menekankan pentingnya percepatan penyempurnaan data usulan agar tidak kehilangan momentum pengajuan ke tingkat provinsi.

Ia meminta seluruh camat segera melengkapi kekurangan data, terutama terkait titik koordinat lokasi usulan WPR, dalam waktu dua minggu ke depan.

"Kita berpacu dengan waktu. Saya minta dalam dua minggu ke depan seluruh data sudah lengkap sehingga pemerintah kabupaten dapat segera menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi. Kekurangan yang masih ada dapat kita sempurnakan pada proses berikutnya," tegasnya.

Menurut Bupati, WPR yang nantinya ditetapkan akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas pertambangan secara legal, tertib, dan berkelanjutan. Selain itu, keberadaan WPR juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah.

Mengakhiri rapat, Saiful kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal proses usulan tersebut hingga ke tingkat provinsi dan kementerian.

"Keputusan akhir memang bukan berada di tangan kita, tetapi tugas kita adalah memperjuangkan semaksimal mungkin apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat Kabupaten Katingan. Karena itu saya berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menyukseskan proses ini," pungkasnya.