Bupati Katingan Terima Audiensi Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Bahas Remisi dan Pembinaan Warga Binaan
Portal Katingan - Bupati Katingan, Saiful, menerima audiensi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, di Ruang Rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Katingan, Senin (10/8/2026). Audiensi tersebut membahas sejumlah hal terkait pemberian remisi serta penguatan pembinaan bagi warga binaan.
Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana pemberian remisi berupa pengurangan masa pidana bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan. Penyerahan remisi secara simbolis rencananya dilaksanakan pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Batara, menyampaikan bahwa sebanyak 478 warga binaan dari berbagai daerah akan menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 103 orang merupakan warga binaan yang tercatat memiliki KTP Kabupaten Katingan. Penyerahan remisi nantinya akan dilakukan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan.
Bupati Katingan, Saiful, menyambut baik pemberian remisi tersebut sebagai bagian dari hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan. Namun, ia berharap proses pemberian remisi tetap diiringi dengan pembinaan yang optimal, sehingga warga binaan dapat benar-benar berubah dan kembali ke masyarakat dengan perilaku yang lebih baik.
Saiful juga berharap upaya pembinaan tersebut dapat berkontribusi terhadap berkurangnya tindak kriminal di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Harapannya, setelah menjalani pembinaan, mereka dapat kembali ke masyarakat dengan menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak kembali melakukan tindak kriminal,” ujar Saiful.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dan masyarakat dalam mendukung program pembinaan di Lapas. Hal ini sejalan dengan penyampaian Kepala Lapas bahwa pembinaan warga binaan tidak hanya dapat dilakukan melalui kegiatan internal Lapas, tetapi juga dapat melibatkan unsur pemerintah maupun masyarakat.
Saiful menyampaikan bahwa salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat edukasi mengenai bahaya narkotika melalui sektor pendidikan. Ia mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan untuk mengarahkan para kepala sekolah agar menyampaikan informasi mengenai bahaya narkoba kepada para guru, yang selanjutnya dapat diteruskan kepada para peserta didik.
Menurutnya, pencegahan penyalahgunaan narkotika harus dilakukan sejak dini dan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai unsur, terutama lingkungan keluarga, sekolah, pemerintah, serta masyarakat.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika sekaligus mendukung proses pembinaan warga binaan agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat dan berkontribusi secara positif.
Audiensi ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dalam mendukung pembinaan warga binaan serta upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan.




















.jpg)




.jpg)

