Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

Bagian PBJ Katingan Dorong Pengguna SiRUP Siapkan Akun INAPROC Sebelum 30 November 2026

Portal Katingan - Pengguna Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan diimbau segera menyiapkan Akun INAPROC dan memastikan hak akses sesuai tugas serta kewenangannya. Persiapan ini penting karena mekanisme login SiRUP menggunakan Akun INAPROC akan mulai diberlakukan pada 30 November 2026.

Untuk mendukung kesiapan tersebut, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Katingan melaksanakan kegiatan tindak lanjut implementasi akun dan akses INAPROC pada SiRUP, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan transisi mekanisme akses berjalan lancar dan tidak menghambat proses perencanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti surat Nomor 17195/D.2.1/07/2026 tanggal 7 Juli 2026 perihal Implementasi Akun dan Akses INAPROC pada SiRUP, sekaligus mendukung penguatan integrasi layanan pada Platform Pengadaan Nasional.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Katingan, Yerri Novita, mengimbau seluruh pengguna SiRUP agar tidak menunda persiapan akun dan hak akses masing-masing.

“Seluruh pengguna SiRUP perlu segera memastikan telah memiliki Akun INAPROC dan memperoleh hak akses sesuai dengan tugas serta kewenangannya. Persiapan ini penting agar proses pengelolaan Rencana Umum Pengadaan tetap berjalan lancar saat mekanisme login menggunakan Akun INAPROC mulai diberlakukan pada 30 November 2026,” ujar Yerri Novita.

Dalam penerapannya, hak akses diberikan berdasarkan peran pengguna. Admin PPE menggunakan akses Admin Data, Pengguna Anggaran (PA) dan/atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) menggunakan akses PA dan/atau KPA, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menggunakan akses PPK, sedangkan Admin RUP menggunakan akses Admin RUP apabila tersedia.

Pengguna yang belum memiliki Akun INAPROC atau belum mendapatkan akses sesuai kebutuhan diminta segera melakukan pendaftaran dan mengajukan akses melalui mekanisme yang tersedia pada INAPROC. Langkah ini diperlukan agar setiap pengguna dapat mengakses SiRUP sesuai dengan tanggung jawabnya.

Yerri juga menekankan pentingnya koordinasi antara pengguna dengan Verifikator Akun INAPROC (VAI) atau Admin Pengguna pada masing-masing instansi untuk memastikan kesesuaian penugasan dan kewenangan, sekaligus mempercepat proses verifikasi serta persetujuan pengajuan akses.

Pemantauan kesiapan dilakukan melalui status akun yang telah dibuat (created) dan telah terverifikasi (verified). Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengetahui perkembangan pendaftaran akun dan verifikasi, sehingga kendala yang masih ditemukan dapat segera ditindaklanjuti sebelum mekanisme baru diterapkan.

Panduan pendaftaran Akun INAPROC, pengajuan akses, serta informasi terkait implementasi dapat dipelajari melalui menu panduan pada SiRUP atau tautan https://bit.ly/faqsi rupinaproc. Tautan tersebut perlu dipastikan kembali penulisannya sebelum dipublikasikan.

Melalui kegiatan ini, Bagian PBJ Kabupaten Katingan mendorong seluruh pengguna SiRUP untuk segera memeriksa status akun dan memastikan hak aksesnya sesuai dengan peran masing-masing. Kesiapan pengguna diharapkan mendukung kelancaran transisi sistem serta menjaga efektivitas perencanaan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan.