Asisten II Hadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko
Portal Katingan – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama menghadiri Peresmian Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko oleh Kementerian Investasi/BKPM. Kegiatan ini dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Wakil Bupati Katingan. Senin, 9 Agustus 2021.
Sistem OSS Berbasis Risiko diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Joko Widodo yang merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha, kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Sistem yang terintegrasi secara elektronik akan memberikan kepastian, kemudahan, kecepatan dan transparasi bagi pelaku usaha. Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatangan Nota Kesepahaman antara Menteri Keuangan dan Menteri Investasi/Kepala BKPM tentang Kerja Sama Optimalisasi Penerimaan Negara, peningkatan Realisasi Penanaman Modal serta Penguatan Kelembagaan. Sementara itu, Asisten II Sekda Kabupaten Katingan Akhmad Rubama menyambut baik Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko karena OSS berbasis risiko merupakan aplikasi/portal satu pintu perizinan yang mencakup perizinan di tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, Kementerian/Lembaga dan Kementerian Investasi, dan meminta instansi teknis untuk segera merealisasikan kegiatan ini. Tampak hadir mendampingi Asisten II ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Katingan, Plt. Inspektur Kab. Katingan dan Sekretaris Dinas PUPRHUB Kab. Katingan.