WAKIL BUPATI KATINGAN TINJAU LOKASI CALON SEKOLAH RAKYAT
portal Katingan - Wakil Bupati Katingan, Firdaus, melakukan survei langsung ke lokasi yang diusulkan sebagai tempat penyelenggaraan Sekolah Rakyat, bertempat di area SMP Negeri 7 Katingan Hilir, Kamis (17/4/2025). Survei ini merupakan tindak lanjut dari surat dukungan Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait rencana pemanfaatan aset daerah untuk mendirikan Sekolah Rakyat di Kabupaten Katingan.
Survei lokasi ini didasarkan pada Surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor: 5-89/MS/1/PL.05.01/03/2025 tertanggal 27 Maret 2025 tentang Permohonan Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan/atau bangunan, serta Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial Nomor: 1087/1/PR.01.04/5/2025 tanggal 4 April 2025 tentang dukungan survei calon lokasi Sekolah Rakyat di wilayah Kabupaten Katingan.
Dalam kesempatan tersebut, Firdaus menyampaikan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung program Sekolah Rakyat. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh agar program ini dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. Menurutnya, Sekolah Rakyat memiliki peran penting dalam membuka akses pendidikan yang lebih merata dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, diharapkan Sekolah Rakyat mampu tumbuh dan berkembang sesuai dengan harapan bersama, menjadi wadah pembelajaran yang memberdayakan dan mencerdaskan.
"Pemerintah Kabupaten Katingan mendukung penuh program Sekolah Rakyat ini, agar ke depannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang kita harapkan," ujar Firdaus.
Survei ini juga melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk wilayah Provinsi Kalimantan. Tim dari Kementerian PUPR melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur dan kesesuaian lahan yang diusulkan.
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PERKIMTAN) Kabupaten Katingan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut turut menunjukkan dokumen pendukung berupa foto udara (drone), site plan, dan titik koordinat lokasi. Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan menampilkan gambar teknis bangunan atau as built drawing. Tidak ketinggalan, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan turut serta dengan memaparkan dokumen perencanaan kota, termasuk kesesuaian lahan berdasarkan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), serta ketentuan teknis seperti KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), KDH (Koefisien Dasar Hijau), GSB (Garis Sempadan Bangunan), dan GSI (Garis Sepadan Infrastruktur).
Peninjauan ini menjadi langkah awal penting dalam proses realisasi Sekolah Rakyat, yang diharapkan dapat segera dimulai setelah proses administratif dan teknis rampung. Sekolah ini nantinya akan menjadi pusat pembelajaran alternatif yang inklusif dan berbasis masyarakat, dengan pendekatan kurikulum yang lebih fleksibel serta berorientasi pada pengembangan karakter, keterampilan, dan pemberdayaan sosial.