Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : Bidang PKP Kominfo

HUT ke-81 RI, Pemkab Katingan Perkuat Pendidikan Anak dan Pembinaan Warga Binaan

Portal Katingan – Pemerintah Kabupaten Katingan memperkuat dukungan terhadap pendidikan anak usia dini sekaligus pembinaan warga binaan melalui dua agenda penting dalam rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026). Agenda tersebut berupa penandatanganan Nota Kesepakatan pembangunan dan pengelolaan Sekolah TK Adhyaksa Katingan bersama Kejaksaan Negeri Kasongan serta pemberian Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas II Kasongan.

Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan dan Kejaksaan Negeri Kasongan mencakup pembangunan sarana dan prasarana serta pengelolaan Sekolah TK Adhyaksa Katingan.

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung penyediaan fasilitas pendidikan sekaligus memperkuat pengelolaan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Katingan. Penyediaan lingkungan belajar yang layak menjadi bagian penting dalam mendukung tumbuh kembang anak serta mempersiapkan generasi penerus sejak usia dini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, menyampaikan bahwa pembangunan pendidikan harus menjadi bagian penting dalam upaya menyiapkan generasi penerus daerah.

“Pendidikan anak usia dini merupakan bagian penting dalam membangun fondasi generasi Katingan ke depan. Karena itu, dukungan terhadap sarana, prasarana, dan pengelolaan pendidikan harus terus diperkuat agar anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang baik sejak usia dini,” ujar Christian Rain.

Kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Kasongan diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya keluarga yang membutuhkan akses pendidikan anak usia dini yang berkualitas.

Pada rangkaian kegiatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Katingan juga melaksanakan pemberian Remisi Umum secara simbolis kepada perwakilan narapidana Lapas Narkotika Kelas II Kasongan.

Pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan warga binaan sekaligus bentuk penghargaan terhadap warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan dan menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pembinaan.

Christian Rain mengatakan pemberian remisi juga harus menjadi momentum bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

“Remisi hendaknya menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti proses pembinaan dengan baik, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat serta menjalani kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Remisi diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke tengah masyarakat.

Dua agenda tersebut menunjukkan bahwa pembangunan manusia menjadi bagian penting dalam mengisi kemerdekaan. Pendidikan anak dan pembinaan warga binaan sama-sama membutuhkan pendekatan yang memberikan kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan menjadi bagian produktif dari masyarakat.

“Semangat kemerdekaan harus kita isi dengan memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk berkembang dan menjadi lebih baik. Mulai dari memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan yang layak hingga mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat kembali menjadi bagian yang positif dalam masyarakat,” tambah Christian Rain.

Melalui kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Katingan terus berupaya menghadirkan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari pendidikan anak hingga pembinaan sosial kemasyarakatan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya manusia sekaligus menciptakan masyarakat yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera.