Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
  • PORTAL KATINGAN
blog-img-10

Posted by : DennyPidjath PKP

Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Pangan bagi Warga Terdampak Karhutla di Katingan

Portal Katingan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Katingan. Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Katingan, bertempat di Masjid Al-Muhajirin Kereng Pangi, Kamis (1/10/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dan diterima oleh Wakil Bupati Katingan, Firdaus, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah provinsi dan kabupaten, serta pemerintah desa dan masyarakat di wilayah Kereng Pangi dan sekitarnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Katingan Firdaus menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atas perhatian dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat Katingan yang terdampak karhutla.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Katingan, kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Gubernur beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Katingan,” ujar Firdaus.

Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat yang menghadapi dampak karhutla, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi lingkungan yang terdampak asap.

Firdaus berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta menjadi bagian dari upaya bersama dalam meringankan beban warga selama menghadapi kondisi karhutla.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden menjelaskan bahwa kunjungan Gubernur ke Katingan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat sekaligus memastikan bantuan dapat diterima oleh warga yang membutuhkan.

Ia mengatakan bantuan pangan tersebut ditujukan kepada masyarakat yang terdampak karhutla dan belum menerima bantuan melalui program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

“Yang menerima bantuan pangan ini adalah masyarakat yang belum termasuk dalam Kartu Huma Betang Sejahtera. Jadi yang menerima KHBS mendapatkan bantuan melalui program tersebut, sementara masyarakat yang belum masuk dalam KHBS dapat menerima bantuan pangan,” jelas Linae.

Linae juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan namun belum terdata tidak perlu khawatir. Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui pemerintah desa, kelurahan, relawan, maupun kanal pengaduan pemerintah provinsi untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi.

Hal tersebut sejalan dengan mekanisme KHBS yang menggunakan data sosial ekonomi sebagai salah satu dasar penentuan penerima dan dilengkapi proses verifikasi serta pemutakhiran data agar bantuan semakin tepat sasaran.

“Kalau memang berhak dan memenuhi persyaratan, tentu akan diverifikasi dan divalidasi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Linae juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kesehatan selama kondisi udara terdampak asap karhutla. Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan kejadian kebakaran agar dapat ditangani sedini mungkin.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran dalam arahannya menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan, terutama warga yang mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dasar.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah di tingkat desa agar melakukan pendataan secara cermat dan terus memperbarui data penerima bantuan. Menurutnya, perubahan kondisi masyarakat perlu menjadi perhatian agar bantuan tidak berhenti pada data administratif, tetapi benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi kriteria.

“Jangan pilih-pilih. Data masyarakat harus diperbaiki dan diverifikasi kembali supaya yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat memperoleh haknya,” tegasnya.

Gubernur juga meminta agar proses verifikasi dilakukan secara objektif dan tidak membedakan masyarakat berdasarkan latar belakang maupun perbedaan lainnya. Data penerima harus mengacu pada kondisi sosial ekonomi dan ketentuan yang berlaku.

Dalam dialog dengan masyarakat dan pemerintah desa, Gubernur juga menyoroti pentingnya pemutakhiran data penerima bantuan. Ia meminta pemerintah desa dan relawan bekerja bersama memastikan tidak terjadi penerima ganda, data warga yang sudah pindah, maupun warga yang seharusnya menerima tetapi belum masuk dalam daftar.

Pemprov Kalteng sebelumnya telah menetapkan KHBS sebagai salah satu instrumen bantuan sosial yang terintegrasi dengan kebutuhan pangan, kesehatan, pendidikan dan dukungan ekonomi masyarakat. Program tersebut menggunakan DTSEN sebagai salah satu basis data dan dilengkapi verifikasi lapangan.

Selain persoalan pangan, Gubernur juga menekankan bahwa kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya berkaitan dengan bantuan ekonomi. Akses pendidikan dan kesehatan juga harus menjadi perhatian pemerintah.

Ia menyampaikan bahwa masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh pelayanan kesehatan maupun pendidikan dapat memanfaatkan kanal pengaduan pemerintah sehingga persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan pangan, memperoleh layanan kesehatan, dan mengakses pendidikan,” demikian pesan Gubernur dalam arahannya.

Dalam dialog tersebut, pemerintah desa bersama relawan juga menyampaikan perkembangan pendataan penerima bantuan. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data penerima sesuai kondisi masyarakat di lapangan, termasuk menghindari data ganda dan data warga yang sudah tidak lagi berdomisili di wilayah tersebut.

Langkah tersebut menjadi penting karena ketepatan data merupakan salah satu faktor utama agar bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sendiri telah menegaskan bahwa program KHBS membutuhkan pemutakhiran data secara berkala, koordinasi hingga tingkat desa dan kelurahan, serta kanal pengaduan masyarakat untuk memperbaiki apabila masih terdapat warga yang belum terdata.

Melalui penyaluran bantuan pangan di Kereng Pangi, pemerintah berharap kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak karhutla dapat sedikit terbantu, sekaligus memastikan kehadiran pemerintah tetap dirasakan masyarakat di tengah kondisi yang membutuhkan perhatian bersama.

Bagi Pemerintah Kabupaten Katingan, dukungan tersebut juga menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadapi dampak karhutla yang berpengaruh terhadap kesehatan, aktivitas sehari-hari dan kondisi sosial ekonomi warga.